- Wabup MBD Minta Penjabat Kades Prioritaskan Kesejahteraan dan Transparansi
- Wisuda Unpatti di MBD Perkuat Komitmen Pembangunan SDM Daerah
- TMMD ke-128 Jadi Motor Pembangunan di Wilayah Terpencil MBD
- Sosialisasi Kepmen KP 89/2025, Kawasan Konservasi Wetar Barat Diperkuat
- Menuju Sang Saka Merah Putih, 88 Siswa MBD ikuti Seleksi Paskibraka 2026
- Bupati MBD Harap Usulan Daerah Terakomodasi dalam Musrenbang RKPD 2026
- Pemkab MBD dan Loka POM Perkuat Keamanan Pangan melalui Rapat Lintas Sektor
- Panen Perdana Padi Ladang di Desa Naumatang, Dorong Wetar Utara Jadi Lumbung Pangan MBD
- Bupati MBD Tekankan Dukungan Penuh OPD pada Pemeriksaan BPK RI
- Bupati MBD Hadiri Jalan Salib Jemaat GPM Tiakur, Tegaskan Penguatan Nilai Iman dan Toleransi
Tunjang Kinerja BPS, Pemkab MBD Hibahkan Lahan

Keterangan Gambar : Berita acara serah terima setelah dilakukan penandatanganan oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach dan Kepala BPS RI, Amalia A. Widyasanti
Tiakur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) menghibahkan sebidang tanah kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten MBD seluas 4.099 meter persegi yang berlokasi di kompleks perkantoran Pemkab. MBD yang akan untuk membangun gedung kantor.
Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach dan Kepala BPS RI, Amalia A. Widyasanti di Gedung 3 Lantai 2 Kantor BPS RI Jakarta, Kamis (22/05/2025).
Baca Lainnya :
- DPMPTSP MBD Segera Launching Mall Pelayanan Publik0
- Bupati Noach : Pancasila Pondasi Menuju Indonesia Makmur0
- Harkitnas 2025, Pempus Jalankan Program Sentuh Rakyat0
- Pemerintah Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di MBD0
- Pantau Tes PPPK, Wabup MBD Minta Peserta Tidak Mengundurkan Diri0
Bupati Noach dalam sambutannya mengatakan, hibah tanah milik Pemkab. MBD kepada BPS Kabupaten MBD merupakan salah satu pola pengelolaan barang milik daerah yakni pemindahtanganan barang milik daerah kepada pihak lain dalam hal ini BPS Kabupaten MBD dengan tujuan untuk menunjang tugas dan fungsi BPS.
"Pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS adalah untuk pembangunan kantor BPS Kabupaten MBD dan dengan penandatanganan dan penyerahan tanah tersebut, secara sistem pengelolaan aset dapat menambah aset tanah pada neraca BPS, sehingga dengan pemberian hibah tanah ini diharapkan dapat melengkapi kekurangan fisik yang ada di BPS Kabupaten MBD," ujar Noach.
Ia mengharapkan, penyerahan aset tanah kepada BPS Kabupaten MBD akan meningkatkan komitmen, kerja sama, intensitas dan sinergi dalam upaya penyelengaraan tugas sistematik, menyeluruh, integral dan terintegrasi dalam mendukung tata kelola barang milik daerah serta peningkatan sinergitas kerja sama antara Pemerintah Kabupaten MBD dan BPS.
Sementara itu, Kepala BPS RI, Amalia A. Widyasanti mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten MBD yang telah menghibahkan tanah kepada BPS Kabupaten MBD untuk membangun kantor.
Diakui, selama ini BPS Kabupaten MBD telah berkantor di MBD namun belum memiliki gedung kantor tetap dan masih menggunakan gedung kantor berstatus sewa dari pihak ketiga.
"Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten MBD dan semoga kolaborasi kita semakin baik dalam rangka memperkuat kelembagaan statistik dan BPS juga mampu menghadirkan data yang relevan dan berdampak langsung pada kebijakan pembangunan daerah," ujarnya.
Acara penandatanganan dihadiri Plt. Sekretaris Utama BPS RI, Moh. Edy Mahmud, Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, Statistisi ahli Madya BPS Provinsi Maluku, Charles G. Anidlah, Kepala BPS Kabupaten MBD, Herlin V. Johannes serta pejabat struktur dan fungsional lainnya.










