Bupati MBD Tekankan Dukungan Penuh OPD pada Pemeriksaan BPK RI

By Kominfo MBD 07 Apr 2026, 12:38:19 WIB Berita Terkini 549 x
Bupati MBD Tekankan Dukungan Penuh OPD pada Pemeriksaan BPK RI

Keterangan Gambar : Sumber : Humas


Tiakur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Entry Meeting bersama Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 06 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati.

 


Baca Lainnya :


Dalam sambutannya, Bupati MBD, Benyamin Th. Noach menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap proaktif dan responsif dalam memenuhi setiap permintaan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.

 

“Seluruh pimpinan OPD harus proaktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran pemeriksaan ini. Jangan ada keterlambatan dalam penyampaian data, karena hal ini sangat mempengaruhi kualitas laporan keuangan daerah,” tegas Bupati.

 



Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan agar para kepala OPD tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat keperluan mendesak, maka harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Ketua Tim Pemeriksa BPK.

 

“Saya minta kepada seluruh kepala OPD untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung. Jika memang ada kepentingan yang sangat penting, wajib mendapatkan izin dari Ketua BPK. Ini demi memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan optimal,” ujarnya.

 

Kegiatan entry meeting turut diisi dengan pemaparan Ketua Tim Pemeriksa, Fihara Fitriany, yang menjelaskan tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan, meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.



 

Sasaran pemeriksaan mencakup kewajaran penyajian saldo akun dalam Neraca per 31 Desember 2025, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Arus Kas (LAK), serta kecukupan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain itu, sesuai surat tugas pemeriksaan/audited LKPD Nomor: 106/T/STDJPKN-VI.AMB/PPD.01/03/2026, Tim BPK akan melaksanakan audit selama 32 hari ke depan.

Pemerintah Kabupaten MBD berharap melalui pemeriksaan ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemeriksaan ini bukan semata kewajiban, tetapi menjadi momentum untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Saya minta seluruh OPD serius, terbuka, dan bertanggung jawab agar hasil yang dicapai benar benar mencerminkan kinerja pemerintah yang akuntabel,” pungkas Bupati.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment