- Sosialisasi Kepmen KP 89/2025, Kawasan Konservasi Wetar Barat Diperkuat
- Menuju Sang Saka Merah Putih, 88 Siswa MBD ikuti Seleksi Paskibraka 2026
- Bupati MBD Harap Usulan Daerah Terakomodasi dalam Musrenbang RKPD 2026
- Pemkab MBD dan Loka POM Perkuat Keamanan Pangan melalui Rapat Lintas Sektor
- Panen Perdana Padi Ladang di Desa Naumatang, Dorong Wetar Utara Jadi Lumbung Pangan MBD
- Bupati MBD Tekankan Dukungan Penuh OPD pada Pemeriksaan BPK RI
- Bupati MBD Hadiri Jalan Salib Jemaat GPM Tiakur, Tegaskan Penguatan Nilai Iman dan Toleransi
- Melalui Paripurna, DPRD MBD Tetapkan Rekomendasi Strategis atas LKPJ 2025
- Perkuat Pelayanan Publik, Bupati MBD Siap Implementasikan Rekomendasi DPRD
- Rakor Strategis Blok Masela, Pemkab MBD Tekankan Manfaat Bagi Masyarakat
Bupati MBD Tekankan Dukungan Penuh OPD pada Pemeriksaan BPK RI

Keterangan Gambar : Sumber : Humas
Tiakur, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten
Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Entry Meeting bersama Tim Audit BPK RI
Perwakilan Provinsi Maluku dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Terinci atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini
berlangsung pada Senin, 06 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati.

Baca Lainnya :
- Bupati MBD Hadiri Jalan Salib Jemaat GPM Tiakur, Tegaskan Penguatan Nilai Iman dan Toleransi 0
- Melalui Paripurna, DPRD MBD Tetapkan Rekomendasi Strategis atas LKPJ 20250
- Perkuat Pelayanan Publik, Bupati MBD Siap Implementasikan Rekomendasi DPRD0
- Rakor Strategis Blok Masela, Pemkab MBD Tekankan Manfaat Bagi Masyarakat0
- Pemkab MBD Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas0
Dalam sambutannya, Bupati MBD, Benyamin Th. Noach menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap proaktif dan responsif dalam memenuhi setiap permintaan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Seluruh pimpinan OPD harus proaktif dan
kooperatif dalam mendukung kelancaran pemeriksaan ini. Jangan ada keterlambatan
dalam penyampaian data, karena hal ini sangat mempengaruhi kualitas laporan
keuangan daerah,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga mengingatkan agar
para kepala OPD tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses
pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat keperluan
mendesak, maka harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Ketua Tim Pemeriksa
BPK.
“Saya minta kepada seluruh kepala OPD untuk
tidak keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung. Jika memang ada kepentingan
yang sangat penting, wajib mendapatkan izin dari Ketua BPK. Ini demi memastikan
proses pemeriksaan berjalan lancar dan optimal,” ujarnya.
Kegiatan entry meeting turut diisi dengan pemaparan Ketua Tim Pemeriksa, Fihara Fitriany, yang menjelaskan tujuan dan ruang lingkup pemeriksaan, meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Sasaran pemeriksaan mencakup kewajaran penyajian saldo akun
dalam Neraca per 31 Desember 2025, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan
Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Arus Kas (LAK), serta kecukupan pengungkapan
dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Selain itu, sesuai surat tugas pemeriksaan/audited LKPD Nomor: 106/T/STDJPKN-VI.AMB/PPD.01/03/2026, Tim BPK akan melaksanakan audit selama 32 hari ke depan.
Pemerintah Kabupaten MBD berharap melalui pemeriksaan ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemeriksaan ini bukan semata kewajiban, tetapi menjadi momentum untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Saya minta seluruh OPD serius, terbuka, dan bertanggung jawab agar hasil yang dicapai benar benar mencerminkan kinerja pemerintah yang akuntabel,” pungkas Bupati.










