- Bupati MBD Hadiri ICI 2025, Dorong Infrastruktur Merata
- TP2DD MBD Gelar HLM Percepat Digitalisasi Keuangan
- Wabup MBD Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2024
- Rely Noach Buka Pagelaran Seni dan Budaya Gugus Moa Barat
- Bupati dan Forkopimda MBD Panen Raya Jagung
- Pemkab MBD Terapkan Ijasah Elektronik Siswa
- Pemkab MBD Serahkan Bantuan Hewan Kurban Bagi Umat Muslim
- Audiens Kanwil Bea Cukai, Bupati Minta Adanya Kantor di MBD
- Bupati MBD Lepas 25 Purna Paskibraka
- Sampah Plastik Keras Ancam Kelestarian Pantai Syota
DPMPTSP MBD Segera Launching Mall Pelayanan Publik
1.jpg)
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Macaria Louhenapessy, S.Sos
Tiakur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) akan melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten MBD guna memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Macaria Louhenapessy, S.Sos saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (20/05/2025).
Louhenapessy menjelaskan, MPP akan mengintegrasikan pelayanan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan di satu lokasi.
Baca Lainnya :
- Bupati Noach : Pancasila Pondasi Menuju Indonesia Makmur0
- Harkitnas 2025, Pempus Jalankan Program Sentuh Rakyat0
- Pemerintah Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di MBD0
- Pantau Tes PPPK, Wabup MBD Minta Peserta Tidak Mengundurkan Diri0
- Siap Gelar Seleksi PPPK, Pemkab MBD Imbau Peserta Tepat Waktu0
“Tanggungjawab kami memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, jadi harus mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman. Maka itu, kita akan segera mengoperasionalkan MPP untuk menjawab tugas tadi”, ungkap Macaria.
Ia menambahkan, MPP ini rencananya akan dilaunching pada 21 Juli 2025 mendatang, pada saat HUT Ke-17 Kabupaten MBD dan berlokasi di Ruko Kota Tiakur.
“Terdapat beberapa pelayanan yang akan tergabung di dalam MPP antara lain pelayanan perizinan dan perpajakan, pelayanan samsat, pelayanan ketenagakerjaan, pelayanan pdam, pelayanan kartu pencari kerja”, rincinya.
Sejauh ini, lanjut Louhenapessy selain keterbatasan ruangan, pihaknya juga masih membutuhkan dan menyiapakn sarana dan prasarana pendukung sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal.
Ia berharap, dengan adanya MPP ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, perlu dilakukan pengembangan sarana dan prasarana sehingga instansi vertikal yang belum terakomodir dapat diakomodir pada waktu mendatang. (TKR01)