KPU MBD Musnahkan 269 Surat Suara Kelebihan dan Rusak untuk Pilkada 2024
KPU MBD Musnahkan 269 Surat Suara Kelebihan dan Rusak untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan pemusnahan sebanyak 269 surat suara kelebihan dan rusak pada Selasa (26/11/2024). Pemusnahan ini berlangsung di Gedung Logistik KPU MBD.Ketua . . .