- Bupati MBD Hadiri ICI 2025, Dorong Infrastruktur Merata
- TP2DD MBD Gelar HLM Percepat Digitalisasi Keuangan
- Wabup MBD Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2024
- Rely Noach Buka Pagelaran Seni dan Budaya Gugus Moa Barat
- Bupati dan Forkopimda MBD Panen Raya Jagung
- Pemkab MBD Terapkan Ijasah Elektronik Siswa
- Pemkab MBD Serahkan Bantuan Hewan Kurban Bagi Umat Muslim
- Audiens Kanwil Bea Cukai, Bupati Minta Adanya Kantor di MBD
- Bupati MBD Lepas 25 Purna Paskibraka
- Sampah Plastik Keras Ancam Kelestarian Pantai Syota
Pemerintah Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di MBD
Keterangan Gambar : Sumber : Humas
Tiakur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) menyambut kebijakan nasional dengan menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (14/05/2025).
Kegiatan
ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati
MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Setda MBD, Simon Dahoklory S.Sos, M.Si, Asisten Bidang Perekonomian dan
Pembangunan, Johzes
H. F. Leunufna, SE, M.Si, Kepala
Disperindagkop dan UMKM Kabupaten MBD, Ir. Piter Rupilu, M.Si,
para Kepala OPD terkait, para
Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten MBD.
Dalam
arahannya, Wakil
Bupati,
Agustinus L. Kilikily
menyampaikan bahwa program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Instruksi
ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada 16
kementerian/lembaga, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
Baca Lainnya :
- Pantau Tes PPPK, Wabup MBD Minta Peserta Tidak Mengundurkan Diri0
- Siap Gelar Seleksi PPPK, Pemkab MBD Imbau Peserta Tepat Waktu0
- Lepas Jemaah Calon Haji, Wabup MBD Ingatkan Jaga Kesehatan0
- Werwaru Dicanangkan Jadi Desa Cantik di MBD0
- Camat Wetar Barat Soroti Minimnya Fasilitas di Lirang0
“Ini
adalah langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan
ekonomi dari desa,” ujar Wakil Bupati.
Ia juga
meminta Kepala
Disperindagkop dan UMKM Kabupaten MBD untuk mengoordinasikan proses pembentukan
koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi dengan
melibatkan perangkat daerah terkait.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten MBD, Ir. Piter Rupilu, M.Si, menyampaikan akan bersama-sama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PP dan KB berusaha memfasilitasi musyawarah desa bersama unsur masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran Camat, Kepala Desa, dan Lurah dalam proses sosialisasi, pemantauan, pembinaan, hingga pengawasan terhadap koperasi yang akan dibentuk.
“Sebagai langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih, desa lebih dulu harus melalukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), sebab rencananya, program ini akan dilaunching secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, maka pelaksanaan Musdesus paling lambat akhir Mei 2025 ini”, ungkap Rupilu.
Ia menjelaskan, pembentukan koperasi ini juga merupakan implementasi dari Asta
Cita ke-2 dan ke-6, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada
pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045.
“Sosialisasi
ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan merah
putih di MBD sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara
pendiriannya,” jelas Rupilu.