- Wisuda Unpatti di MBD Perkuat Komitmen Pembangunan SDM Daerah
- TMMD ke-128 Jadi Motor Pembangunan di Wilayah Terpencil MBD
- Sosialisasi Kepmen KP 89/2025, Kawasan Konservasi Wetar Barat Diperkuat
- Menuju Sang Saka Merah Putih, 88 Siswa MBD ikuti Seleksi Paskibraka 2026
- Bupati MBD Harap Usulan Daerah Terakomodasi dalam Musrenbang RKPD 2026
- Pemkab MBD dan Loka POM Perkuat Keamanan Pangan melalui Rapat Lintas Sektor
- Panen Perdana Padi Ladang di Desa Naumatang, Dorong Wetar Utara Jadi Lumbung Pangan MBD
- Bupati MBD Tekankan Dukungan Penuh OPD pada Pemeriksaan BPK RI
- Bupati MBD Hadiri Jalan Salib Jemaat GPM Tiakur, Tegaskan Penguatan Nilai Iman dan Toleransi
- Melalui Paripurna, DPRD MBD Tetapkan Rekomendasi Strategis atas LKPJ 2025
SAH, KADES MAHALETA, KADES BATU GAJAH DAN KADES PUPLIORA DILANTIK
Tiakur-news,malukubaratdayakab.go.id-
Bersama Wakil Bupati, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Ketua DPRD Kab. MBD, Petrus A. Tunay,
A.Md dan Perwakilan Polres MBD dengan menggunakan Speed tiba di Desa Mahaleta, Bupati Maluku Barat Daya,
Benyamin Th. Noach, S.T mengambil sumpah dan melantik Kepala Desa Mahaleta, Kepala
Desa Batu Gajah dan Kepala Desa Pupliora, Selasa
(18/10/2022) bertempat di Ruang Tunggu Pelabuhan Mahaleta.
Kepala Desa terpilih yang dilantik adalah Krestian C. Marpay sebagai Kepala Desa Mahaleta, Nikodemus Uhnana sebagai Kepala Desa Batu Gajah dan Agustyn Key sebagai Kepala Desa Pupliora.
Baca Lainnya :
- BUPATI BUKA KEGIATAN PENGEMBANGAN KAPASITAS TRC BENCANA 0
- PEMBANGUNAN 21 SITE BTS BAKTI DI MBD SEDANG BERJALAN0
- Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting, Pemda Gelar Rembuk Stunting. 0
- BPS MBD LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DAERAH REGISTRASI SOSIAL EKONOMI 0
- KPP PRATAMA AMBON GELAR SOSIALISASI PERPAJAKAN2
Bupati dalam awal sambutannya
mengucapkan turut berdukacita atas nama Pemerintah Daerah kepada Kepala Desa
Pupliora dan keluarga atas meninggalnya istri dari Kepala Desa Pupliora yang
baru saja dilantik.
Kemudian Bupati mengingatkan Kepala Desa yang baru dilantik atas 4 tugas penting yang harus dijalankan sebagai Kepala Desa dalam tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan.
“ Ada 4 tugas pokok Kepala Desa, ingat baik-baik. Tugas pertama adalah melaksanakan fungsi pemerintahan, yang mana tugas umum pemerintahan harus dilaksanakan, kantor desa jangan tutup pelayanannya harus kontinyu, yang kedua Kepala Desa harus melaksankan pembangunan sesuai UU No 6 tentang Desa, tugas yang ketiga adalah Kepala Desa harus membina masyarakat, Kepala Desa harus lebih sopan dan alim dan menjadi contoh agar dapat membina masyarakat dan yang terarkhir adalah melakukan pemberdayaan. Bukan hanya melakukan pembangunan tetapi juga membangun yang menghasilkan rakyat yang berdaya saing ” ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan Pemerintah Daerah tetap melakukan
pembangunan diantaranya pembangunan sarana komunikasi yang menjadi permasalahan
mendasar di kabupaten ini. Untuk tahun 2022, Kabupaten Maluku Barat Daya
mendapat 21 tower dari 82 tower yang diusulkan dan untuk Kecamatan Luang Sermata mendapat 8 tower BTS.
Selain pembangunan sarana
telekomunikasi, pembangunan infrastruktur lainnya seperti jalan tetap
dilaksanakan. Walaupun dilakukan secara
bertahap dan disesuaikan dengan anggaran
yang tersedia. Semua pulau harus merasakan pembangunan walaupun sedikit demi
sedikit. Kalwedo
(kominfo22)










