PEMKAB MBD RAIH WTP KELIMA

By admin 04 Mei 2024, 08:27:34 WIB Pemerintahan
PEMKAB MBD RAIH WTP KELIMA

 Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 yang kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku di Aula BPK Maluku Ambon, Jumat (03/5). 

Predikat opini WTP ini diberikan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA kepada Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST dan Ketua DPRD MBD, Petrus A. Tunay, A.Md di Kantor BPK Provinsi Maluku. Selain kepada Pemkab MBD, BPK Provinsi Maluku dikesempatan yang sama juga memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Seram Bagian Barat, Buru dan Kota Tual. 

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA dalam arahannya mengatakan pemberian opini WTP ini berdasarkan beberapa kriteria penilaian. Di antaranya kesesuaian dengan standar akuntasi keuangan pemerintah daerah, kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Lainnya :

Purwanto menyampaikan apresiasi atas seluruh kerjasama sehingga tahapan pemeriksaan hingga penyerahan LHP dapat berjalan dengan baik.


“Semua tahapan pemeriksaan telah berjalan dengan baik dan hari ini MBD dapat menerima LHP LKPD dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkapnya

Sementara itu Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST yang menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten MBD Tahun Anggaran 2023 dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku, mengatakan bahwa Opini WTP yang diperoleh saat ini menunjukkan LKPD Pemkab MBD pada tahun 2023 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku di Indonesia.

Bupati MBD menyampaikan rasa terima kasih atas capaian opini WTP Tahun Anggaran 2023 yang diraih Pemkab MBD. Ia pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Pemkab MBD atas kerja keras selama ini hingga pencapaian pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab MBD yang akuntabel dan transparan.

“Kita sama-sama telah memberikan yang terbaik bagi MBD bahkan sejak Tahun 2019 silam dengan meraih opini WTP 5 kali berturut-turut. Pencapaian Opini WTP ini bukanlah sebuah prestasi tetapi sebuah kewajiban atau keharusan dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar dengan penyajian laporan yang wajar. Hal ini juga tidak terlepas dari hasil kerja seluruh aparatur dan dukungan masyarakat MBD,” ungkapnya.

Ia berharap, semua catatan dan koreksi yang menjadi rekomendasi BPK menjadi perhatian bersama dalam perbaikan rangka untuk menjadi yang lebih baik lagi. 

“Ada sejumlah catatan yang disampaikan Ketua BPK RI Perwakilan Maluku untuk segera ditindaklanjuti dengan tetap membangun komunikasi dan komunikasi dengan pihak BPK RI Perwakilan Maluku,” tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten MBD, Petrus A. Tunay, A.Md menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya yang baik sehingga MBD dapat meraih opini WTP. 

“Atas nama rakyat dan Pemkab MBD, kami memberikan apresiasi kepada seluruh proses yang telah dilaksanakan terutama bagi ASN Pemkab MBD, karena telah bekerja maksimal”, tutur Tunay.


Ia berharap, catatan poin rekomendasi yang disampaikan BPK RI Perwakilan Maluku dalam LHP LKPD, dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya DPRD akan membentuk Panitia Khusus untuk mengawasi dan mendalami rekomendasi LHP untuk memastikan pelaksanaan keuangan di daerah dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia berharap, koordinasi dan komunikasi dapat terus dibangun dengan baik sehingga penyelesaian dapat terselesaikan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati dan PJ. Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Buru, SBB dan Kota Tual, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten  MBD, Obed H. Y Kuara, S.Sos, M.Si, Pejabat Struktural dan Fungsional BPK RI Perwakilan Maluku dan Pemkab MBD.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment