DINAS PENDIDIKAN MBD GELAR PELATIHAN PENYUSUNAN PBD DAN APLIKASI RKAS JENJANG PAUD DAN PNF 2024

By admin 07 Mei 2024, 19:54:54 WIB Pendidikan
DINAS PENDIDIKAN MBD GELAR PELATIHAN PENYUSUNAN PBD DAN APLIKASI RKAS JENJANG PAUD DAN PNF 2024

Kegiatan Pelatihan Penyusunan Perencanaan Berbasis Data (PBD) dan Aplikasi RKAS Jenjang PAUD dan PNF resmi di buka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Setda Kabupaten Maluku Barat Daya  yang di laksanakan di Gedung Serbaguna Tiakur, Selasa (7/05/2024).


“Dalam Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan suatu pendekatan dalam pengambilan keputusan yang mengandalkan analisis data sebagai landasan utama. Dalam konteks pendidikan, perencanaan berbasis data memanfaatkan informasi-informasi yang terkumpul dari berbagai sumber seperti hasil evaluasi merumuskan strategi dan kebijakan yang lebih terarah dan efektif. Sementara penyusunan RKAS adalah rencana kegiatan dan anggaran sekolah yang mencakup sumber daya manusia, sarana prasarana, dan keuangan. Pada dasarnya tujuan penyusunan RKAS yaitu membantu sekolah dalam membelanjakan anggaran secara  bijaksana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam satu tahun serta membantu sekolah dalam meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas,” kata  Evalince Audrey, S.S  Kepala Bidang PAUD dan PNF Kabupaten Maluku Barat Daya dalam laporan panitia yang dibacakannya.” 

Audrey mengatakan kegiatan Perencanaan Berbasis Data (PBD) dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 8 Mei 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 220 orang sedangkan kegiatan ARKAS dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 11 Mei 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 110 orang dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Maluku Barat Daya.  

Baca Lainnya :


Sementara itu, Bupati MBD dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Maluku Barat Daya, Simon Dahoklory, S. Sos. M.Si mengapresiasi adanya kegiatan pelatihan ini. Menurutnya Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan  data pada platform rapor pendidikan sebagai bentuk intervensi Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Daerah terhadap mutu dan capaian pendidiknya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu Pendidikan yang berkesinambungan. Perencanaan Berbasis Data (PBD) merupakan salah satu bagian evaluasi internal di dalam evaluasi sistem pendidikan yang telah diatur dalam PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 9 Tahun 2022 tentang evaluasi sistem pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah.

“Tujuan utama dari Perencanaan Berbasis Data (PBD) bagi satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah melakukan perubahan perilaku dalam perencanaan dan penganggaran yaitu : membangun budaya refleksi dan peningkatan kapasitas satuan PAUD dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan (Rencana Kerja Tahunan) dan anggaran (RKAS) melalui proses identifikasi, refleksi dan benahi”,  tegas Dahoklory. 


Selain itu kegiatan seperti ini sangat penting karena perencanaan pembelajaran berbasis data memperkuat aspek pengelolaan dan perbaikan anggaran pendidikan dengan memanfaatkan informasi yang tersedia dari platform rapor pendidikan serta mengoptimalkan penggunaan sistem aplikasi RKAS untuk pengelolaan dana Bantuan Operasional Perencanaan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD), ujarnya.

Ia mengharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan peran serta kepala sekolah, guru, dan bendahara dalam mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan, serta mengoptimalkan penggunaan ARKAS untuk membantu satuan pendidikan dalam melaksanakan administrasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP-PAUD).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Maluku Barat Daya, Ketua Pokja  Paud Kab. Maluku Barat Daya, Ibu Johana Helena Bebena, Nara Sumber, Ibu Vera Leimena, S.Pd, M.Pd dan Pimpinan OPD. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment