- Peringati Hari Posyandu Nasional, MBD Terapkan Transformasi Layanan Berbasis 6 SPM
- Kapal Alami Kerusakan Mesin, Empat ABK Berhasil Diselamatkan di Perairan Babar
- Atlet Karate MBD Raih 9 Emas dan 9 Perak di Kejurda Inkado Maluku 2026
- Wabup MBD Minta Penjabat Kades Prioritaskan Kesejahteraan dan Transparansi
- Wisuda Unpatti di MBD Perkuat Komitmen Pembangunan SDM Daerah
- TMMD ke-128 Jadi Motor Pembangunan di Wilayah Terpencil MBD
- Sosialisasi Kepmen KP 89/2025, Kawasan Konservasi Wetar Barat Diperkuat
- Menuju Sang Saka Merah Putih, 88 Siswa MBD ikuti Seleksi Paskibraka 2026
- Bupati MBD Harap Usulan Daerah Terakomodasi dalam Musrenbang RKPD 2026
- Pemkab MBD dan Loka POM Perkuat Keamanan Pangan melalui Rapat Lintas Sektor
Peringati Hari Posyandu Nasional, MBD Terapkan Transformasi Layanan Berbasis 6 SPM

Keterangan Gambar : Sumber : Humas
Tiakur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten
Maluku Barat Daya (MBD) mencanangkan transformasi Posyandu berbasis enam
Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam rangka Hari Posyandu Nasional, Rabu
(29/4/2026), di Gedung Serbaguna Kelurahan Tiakur, Kecamatan Pulau Moa.

Baca Lainnya :
- Kapal Alami Kerusakan Mesin, Empat ABK Berhasil Diselamatkan di Perairan Babar0
- Atlet Karate MBD Raih 9 Emas dan 9 Perak di Kejurda Inkado Maluku 20260
- Wabup MBD Minta Penjabat Kades Prioritaskan Kesejahteraan dan Transparansi0
- Wisuda Unpatti di MBD Perkuat Komitmen Pembangunan SDM Daerah0
- TMMD ke-128 Jadi Motor Pembangunan di Wilayah Terpencil MBD0
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Pembina
Posyandu Kabupaten MBD sekaligus Ketua TP-PKK, Ny. Rely A. Noach, pimpinan
organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran TP-PKK, Camat Pulau Moa, Lurah
Tiakur, Kepala Puskesmas Tiakur, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat.
Rely mengatakan transformasi Posyandu menjadi
langkah strategis dalam memperkuat layanan dasar masyarakat.
“Posyandu kini berkembang menjadi pusat
pelayanan dasar yang menjangkau seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil
hingga lansia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang menegaskan peran
Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
Penerapan enam SPM merupakan komitmen
pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat, meliputi layanan
kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, usia sekolah,
hingga lansia.
Selain sektor kesehatan, layanan Posyandu
terintegrasi dengan bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial,
serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
“Kolaborasi lintas OPD menjadi kunci agar
layanan berjalan optimal,” katanya.

Kolaborasi tersebut melibatkan Dinas Kesehatan
untuk layanan medis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam penguatan kader,
Dinas Pendidikan untuk pemantauan kesehatan anak, Dinas PUPR terkait
infrastruktur dasar, Satpol PP dalam ketertiban umum, serta Dinas Sosial dalam
pendataan penerima bantuan.
Rely juga mengapresiasi peran kader Posyandu
sebagai ujung tombak pelayanan dan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan
yang tersedia.

“Pencegahan adalah kunci, dan Posyandu menjadi
garda terdepan di tingkat keluarga,” ujarnya.
Pencanangan ditandai dengan ketukan oleh Ketua
TP-PKK Kabupaten MBD.
Pemerintah Kabupaten MBD berharap transformasi ini menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan berkualitas.
Penulis : Jemima Kaitjily
Editor : Marthen Watrimny









