PENETAPAN REKAPITULASI DPS KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU 2024

By admin 06 Apr 2023, 12:08:14 WIB Daerah
PENETAPAN REKAPITULASI DPS KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU 2024

Tiakur-news.malukubaratdayakab.go.id- Rabu (05/04/2023) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya gelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Terkait Peyusunaan dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Maluku Barat Daya menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati.

Kegiatan di buka langsung oleh Ketua KPU Kab. MBD Kristiaan L. Talupoor,SH yang dihadiri Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Kapolres MBD, AKBP. Pulung Wietono, S.I.K, Dandim 1511 Pulau Moa, Letkol Inf. Galih Perkasa, Kajari MBD, yang diwakilkan Kasie Intel, Henry E. Tewernussa, SH, Pj. Sekretaris Daerah Obed H. Y. Kuara, S. Sos, M. Si, Komisioner Bawaslu Kabupaten MBD, Pimpinan OPD dan Instansi Vertikal terkait, Pimpinan Partai Politik, serta Ketua dan Anggota PPK.


Baca Lainnya :

Ketua KPU MBD, Kristian Litualy mengatakan, selain Daftar DPS, hasil rapat pleno juga menuangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) kedalam  berita acara. Jumlah TPS se-Kabupaten MBD sebanyak 291 tempat, dimana sudah termasuk 6 TPS Khusus yakni 1 TPS khusus di Lapas Kelas III Wonreli dan 5 TPS khusus di Perusahaan Tambang Wetar

Dalam rapat pleno terbuka tersebut juga, Bawaslu  MBD dalam melaksanakan fungsi pengawasannya, menyampaikan temuan di Kecamatan Moa, sebanyak 1.006 orang pemilih yang tidak dicoklit oleh pantarlih namun dalam laporannya diakui sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).


Rapat Penyusunan dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten menetapkan dari 17 Kecamatan, 117 desa dan 1 Kelurahan, tempat pemungutan suara sebanyak 291 dengan total jumlah pemilih aktif baik laki-laki dan perempuan sebanyak 62.072 orang. Jumlah pemilih baru, 7.566 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 5.477 orang, jumlah perbaikan data pemilih 4.054 orang dan jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 3.353 orang di Kabupaten Maluku Barat Daya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment