Arti Lambang

By Dinas Kominfo SP 13 Des 2019, 14:09:14 WIB

BENTUK, ARTI, WARNA, DAN UKURAN


Bagian kesatu

Bentuk

Pasal 5

  • Lambang Daerah Kalwedo berbentuk Perisai bersudut tiga yang melambangkan pelindung dan pengayom masyarakat Maluku Barat Daya.
  • Lambang Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari ”
    • Logo Daerah; dan
    • Bendera Daerah.

Bagian Kedua

Arti

Pasal 6

  • Lambang Daerah Kalwedo mencerminkan nilai sosial budaya dan potensi daerah secara utuh.
  • Pencerminan nilai sosial budaya dan potensi daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari
    • Bintang melambangkan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    • 21 (dua puluh satu) buah jagung melambangkan tanggal kelahiran Kabupaten Maluku Barat Daya;
    • 7 (tujuh) lembar daun Koli melambangkan bulan kelahiran Kabupaten Maluku Barat Daya;
    • 8 (delapan) Ikatan yang melilit tangkai jagung dan pelepah daun Koli melambangkan angka terakhir dari tahun kelahiran Kabupaten Maluku Barat Daya yaitu tahun 2008 (Dua Ribu Delapan);
    • 3 (tiga) gunung melambangkan tiga gugus kepulauan di Maluku Barat Daya;
    • Laut melambangkan Kabupaten Maluku Barat Daya adalah kabupaten kepulauan;
    • Korakora melambangkan masyarakat Maluku Barat Daya sebagai Masyarakat Bahari;
    • Karikatur delapan orang yang terdapat diatas korakora melambangkan delapan kecamatan sebagai dasar terbentuknya Kabupaten Maluku Barat Daya;
    • Tipa yang terdapat ditengah-tengah korakora diantara karikatur 8 (delapan) orang melambangkan simbol pemersatu masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya;
    • Sanikir yang terdapat tulisan Kalwedo melambangkan kekayaan budaya Maluku Barat Daya.

Bagian Ketiga

Warna

Pasal 7

Lambang Daerah Kalwedo memiliki komposisi warna yang mengandung pengertian :

  1. Warna hitam yang terdapat pada bagian luar perisai menggambarkan keteguhan, kekuatan, ketabahan dan kebesaran budaya;
  2. Warna merah pada latar belakang tulisan Maluku Barat Daya menggambarkan keberanian dan patriotisme;
  3. Warna putih pada tulisan Maluku Barat Daya menggambarkan kesucian dan kemurnian;
  4. Warna merah putih yang terdapat pada sisi dalam perisai menggambarkan sikap nasionalisme yang terbingkai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  5. Warna coklat menggambarkan kepribadian masyarakat Maluku Barat Daya yang santun;
  6. Warna hijau menggambarkan kesuburan dan kemakmuran;
  7. Warna biru laut menggambarkan potensi kekayaan laut yang melimpah;
  8. Warna kuning emas menggambarkan kejayaan dan kemuliaan.

Pasal 8

Bentuk, warna, tulisan dan gambar Lambang Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan 7 sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini.


Bagian Keempat

Ukuran

Pasal 9

  • Ukuran Lambang Daerah dalam bentuk Logo sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (2) huruf a disesuaikan dengan alasan penggunaannya.
  • Ukuran Lambang Daerah dalam bentuk Bendera sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b berbentuk segi empat panjang dengan ukuran panjang dan lebar 3 (tiga) berbanding 2 (dua).
  • Lambang Daerah dalam bentuk bendera sebagaimana dimaksud pada ayat 2 (dua) menggunakan dasar warna biru laut.