- Bupati MBD Hadiri ICI 2025, Dorong Infrastruktur Merata
- TP2DD MBD Gelar HLM Percepat Digitalisasi Keuangan
- Wabup MBD Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2024
- Rely Noach Buka Pagelaran Seni dan Budaya Gugus Moa Barat
- Bupati dan Forkopimda MBD Panen Raya Jagung
- Pemkab MBD Terapkan Ijasah Elektronik Siswa
- Pemkab MBD Serahkan Bantuan Hewan Kurban Bagi Umat Muslim
- Audiens Kanwil Bea Cukai, Bupati Minta Adanya Kantor di MBD
- Bupati MBD Lepas 25 Purna Paskibraka
- Sampah Plastik Keras Ancam Kelestarian Pantai Syota
WAKIL BUPATI PIMPIN RAPAT PEMERIKSAAN DOKUMEN LINGKUNGAN DAN RENCANA PENGEMBANGAN PELABUHAN

Tiakur-news.malukubaratdayakab.go.id- Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si membuka sekaligus memimpin Rapat Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Kegiatan Operasional dan Kegiatan Rencana Pengembangan Pelabuhan Eray Kecamatan Wetar Utara dan Pelabuhan Mahaleta Kecamatan Mdona Hyera, Kabupaten MBD yang berlangsung pada Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (06/10/2023).
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan perkembangan wilayah suatu daerah, seringkali membawa dampak pada peningkatan sektor perekonomian masyarakat. Salah satu hal yang berkaitan dengan perkembangan wilayah adalah semakin meningkatnya kebutuhan pelayanan penduduk, baik sektor ekonomi, sosial maupun transportasi.
Baca Lainnya :
- WAKIIL BUPATI MBD : KIRANYA TNI SEMAKIN KOKOH DAN TANGGUH MENJAGA NKRI0
- Bupati MBD Menandatangani Pernyataan Komitmen Penerapan Pusat Jejaring Inovasi Daerah0
- PEMKAB MBD BERI DUKUNGAN GIAT BAKTI SOSIAL PMI0
- DANDIM 1511/PULAU MOA : PANCASILA MENJADI KEKUATAN UNTUK BERJUANG MEMBANGUN CITA-CITA0
- ASISTEN I SETDA MBD BUKA PELATIHAN KULINER PANGAN LOKAL 1
"Salah satu kebutuhan sarana dan prasarana transportasi yang dapat menunjang berkembangnya kegiatan perekonomian adalah transportasi laut. Pelabuhan fungsinya harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara sosial ekonomi, teknis maupun lingkungan," ujar wakil bupati
Ditambahkan, menyadari bahwa kegiatan eksisting dan kegiatan rencana pengembangan Pelabuhan Eray dan Pelabuhan Mahaleta, diperkirakan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan dalam upaya meminimalisasi dampak yang ditimbulkan, maka perlu disusun dokumen analisa dampak lingkungan berupa Dokumen Pengelola Lingkungan Hidup (DPLH) dan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan, Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
"Dokumen PLH dan UKL-UPL yang telah disusun oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Wonreli ini akan dibahas dalam rapat pemeriksaan, guna mengkaji seluruh dampak pelaksanaan kegiatan ini dari aspek lingkungan hidup," papar wakil bupati
Wakil Bupati berharap Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Wonreli, wajib melaksanakan komitmen pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai dokumen lingkungan yang termuat dalam Matriks Formulir DPLH dan/atau UKL-UPL, agar kondisi lingkungan tetap terjaga dan dampak lingkungan yang negatif dapat diminimalisir.
"Terhadap seluruh bentuk dampak lingkungan yang negatif yang muncul terhadap kegiatan pengembangan tersebut, wajib ditangani atau ditanggulangi oleh pihak pemrakarsa kegiatan, baik pada tahap konstruksi, tahap operasi maupun tahap pasca operasi. Serta kiranya tim teknis pemeriksa Dokumen Lingkungan, agar wajib memberikan saran dan masukan yang baik, sehingga dapat ditanggapi oleh pemrakarsa kegiatan, guna perbaikan dan penyempurnaan penyusunan DPLH dan Dokumen UKL-UPL Pelabuhan Eray dan Pelabuhan Mahaleta," harap wakil bupati. Kominfo69