- TP-PKK MBD GELAR PENILAIAN DAN EVALUASI PAYOUT PROJEK KELUARGA SEHAT,TANGGAP DAN TANGGUH
- PEMDA MBD GELAR MUSYAWARAH RPJPD 2025-2045
- SEMARAK UPACARA MEMPERINGATI HUT TNI KE-79
- KAJATI MALUKU MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI MBD
- PJS BUPATI MALUKU BARAT DAYA PIMPIN APEL NETRALITAS ASN JELANG PILKADA 2024
- PEMDA MBD SAMBUT KEDATANGAN PJS BUPATI MBD
- PEMKAB MBD MEMPERINGATI HARIJANTUNG SEHAT SEDUNIA
- KPU MBD GELAR DEKLARASI KAMPANYE DAMAI
- KPUD MBD GELAR RAPAT PLENO PENGUNDIAN NOMOR URUT PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MBD
- KPU MBD TETAPKAN 62.656 DPT DALAM RAPAT PLENO TERBUKA UNTUK PILKADA 2024
WAKIL BUPATI BUKA SEMINAR AKHIR PENYUSUNAN LAHAN PERTANIAN
Tiakur - news. malukubaratdayakab.go.id-Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Rabu ( 24/11/2021) Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Barat Daya Menyelenggarakan Seminar akhir penyusunan Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( LP2B) yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus L . Kilikily, M.Si.
Dasar penyusunan peta lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah UUD Nomor 41 Tahun 2009 Tentang perlindungan Peta Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Seminar akhir peta pertanian pangan berkelanjutan bertujuan untuk menyerap saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen peta LP2B yang nantinya menjadi dokumen pendukung Peraturan Daerah tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- DKP PROVINSI MALUKU GANDENG PEMDA MBD BAHAS REVISI DOKUMEN RZWP-3-K0
- WILAYAH PULAU-PULAU BABAR JADI TARGET SERBUAN VAKSIN0
- BUPATI LANTIK 126 PEJABAT STRUKTURAL0
- WAKIL BUPATI DAN ROMBONGAN KUNJUNGI PULAU KISAR0
- BUPATI MBD PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN0
Dalam sambutannya sebelum membuka seminar, Wakil Bupati menyampaikan, lahan daratan yang minim harus dimanfaatkan dengan baik dan bijak agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan. Pemerintah Daerah selain berupaya untuk meningkatkan produksi pertanian juga terus berupaya untuk melindungi lahan pertanian pangan produktif salah satunya adalah dengan ditetapkannya peraturan daerah Nomor 1 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai kelanjutan dari undang-undang Nomor 41 tahun 2009, Karena tidak dapat dipungkiri adanya perluasan pembangunan dan pemukiman maka pasti akan berdampak pada lahan- lahan pertanian potensial.
Lanjutnya saat ini memang belum terlalu terasa alih fungsi lahan yang adalah konservasi pembangunan daerah namun perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif sehingga lahan-lahan pertanian berkelanjutan tetap dapat dijadikan sebagai objek usaha para petani. Upaya untuk melakukan peraturan yang dapat membatasi alih fungsi lahan akan sangat membantu pengerjaan lahan pangan melalui produksi lokal pertanian pangan. Upaya-upaya yang dimaksud antara lain penetapan lahan yang masih ada dan lahan kebun yang memungkinkan untuk budidaya tanaman pangan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan , kata Wakil Bupati.
Ancaman utama bagi sektor pertanian di Kabupaten Maluku Barat Daya adalah terus berkurangnya luasan areal pertanian sebagai akibat terjadinya konversi lahan peruntukan diluar lahan pertanian, Begitu pula generasi mendatang lebih cendrung bergerak di bidang jasa dan lainnya dari pada dibidang pertanian khususnya pada Daerah pengembangan pertanian, kata Wakil Bupati diakhir sambutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan
OPD, Kepala UPT, Kepala Kantor
Pertanahan Maluku Barat Daya, Tim ahli
penyusunan peta LP2B Universitas
Pattimura serta Ketua
Klasis Leti Moa Lakor . Kalwedo....(kominfo21)