WAKIL BUPATI BUKA SEMINAR AKHIR PENYUSUNAN LAHAN PERTANIAN

By admin 25 Nov 2021, 12:43:11 WIB Pertanian
WAKIL BUPATI BUKA SEMINAR AKHIR PENYUSUNAN LAHAN PERTANIAN

Tiakur - news. malukubaratdayakab.go.id-Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati MBD, Rabu ( 24/11/2021) Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Barat Daya Menyelenggarakan  Seminar akhir  penyusunan  Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan             ( LP2B) yang dihadiri dan dibuka langsung  oleh Wakil  Bupati  Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus L . Kilikily, M.Si.

Dasar penyusunan peta lahan  pertanian pangan berkelanjutan adalah UUD  Nomor 41 Tahun 2009 Tentang perlindungan Peta Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Seminar akhir peta  pertanian  pangan  berkelanjutan bertujuan untuk menyerap saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan  dokumen peta LP2B yang nantinya menjadi dokumen pendukung Peraturan Daerah tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang telah  disahkan  beberapa waktu  lalu.

Baca Lainnya :

Dalam  sambutannya  sebelum membuka seminar, Wakil Bupati menyampaikan, lahan daratan yang minim harus dimanfaatkan dengan baik dan bijak  agar dapat memberikan  manfaat  yang berkelanjutan. Pemerintah  Daerah  selain  berupaya  untuk  meningkatkan  produksi    pertanian juga terus berupaya untuk melindungi lahan pertanian pangan produktif salah satunya adalah dengan ditetapkannya   peraturan  daerah   Nomor 1 tahun 2021 tentang   perlindungan  lahan  pertanian  pangan berkelanjutan sebagai kelanjutan dari undang-undang Nomor 41 tahun 2009,  Karena tidak dapat dipungkiri adanya   perluasan  pembangunan   dan   pemukiman   maka  pasti akan berdampak pada lahan- lahan   pertanian   potensial.

Lanjutnya saat ini memang belum terlalu terasa alih  fungsi lahan yang adalah konservasi  pembangunan daerah namun perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif sehingga lahan-lahan pertanian berkelanjutan tetap dapat dijadikan sebagai objek usaha para petani.  Upaya untuk melakukan peraturan yang dapat    membatasi   alih   fungsi lahan akan sangat membantu pengerjaan lahan pangan   melalui  produksi  lokal pertanian pangan. Upaya-upaya yang dimaksud antara lain penetapan lahan yang masih  ada   dan lahan   kebun yang memungkinkan untuk budidaya tanaman  pangan  sebagai  lahan  pertanian   pangan  berkelanjutan , kata Wakil Bupati.

Ancaman  utama  bagi sektor pertanian di Kabupaten Maluku Barat Daya adalah terus berkurangnya luasan areal pertanian  sebagai  akibat terjadinya konversi lahan peruntukan diluar lahan pertanian, Begitu pula generasi mendatang  lebih cendrung bergerak di bidang jasa dan lainnya dari pada dibidang pertanian khususnya  pada  Daerah pengembangan pertanian,  kata Wakil Bupati diakhir sambutan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan OPD,  Kepala UPT, Kepala Kantor Pertanahan Maluku Barat Daya, Tim ahli  penyusunan  peta LP2B Universitas Pattimura serta Ketua Klasis  Leti Moa Lakor . Kalwedo....(kominfo21)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment