- Tunjang Kinerja BPS, Pemkab MBD Hibahkan Lahan
- DPMPTSP MBD Segera Launching Mall Pelayanan Publik
- Bupati Noach : Pancasila Pondasi Menuju Indonesia Makmur
- Harkitnas 2025, Pempus Jalankan Program Sentuh Rakyat
- Pemerintah Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di MBD
- Pantau Tes PPPK, Wabup MBD Minta Peserta Tidak Mengundurkan Diri
- Siap Gelar Seleksi PPPK, Pemkab MBD Imbau Peserta Tepat Waktu
- Lepas Jemaah Calon Haji, Wabup MBD Ingatkan Jaga Kesehatan
- Werwaru Dicanangkan Jadi Desa Cantik di MBD
- Camat Wetar Barat Soroti Minimnya Fasilitas di Lirang
Wakil Bupati Agustinus Kilikily Sampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD
.jpg)
Tiakur,–Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus Lekwarday Kilikily, M.Si., menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Jumat (11/03/2025).
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati MBD Hadiri Lepas Sambut Kapolres MBD0
- WAKIL BUPATI MBD HADIRI PEMBUKAAN SIKLAS KE-41 JEMAAT GPM LEMOLA0
- PJ SEKDA MBD HADIRI PROSESI PEMEKARAN JEMAAT GPM TOUNWAWAN0
- Bupati dan Wabub Hadiri Pelantikan Pengurus Forkoda MBD0
- MOMENTUM AWAL PERIODE KEDUA, BUPATI PIMPIN APEL GABUNGAN ASN0
Dalam pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten MBD yang telah mengagendakan penyampaian LKPJ sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2021.
“Sebagai pemerintah daerah kami wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ujarnya.
LKPJ tersebut disusun berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten MBD Tahun 2021–2026, dan merupakan laporan tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD tersebut.
Agustinus Kilikily dalam pidatonya memaparkan bahwa pada Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten MBD mengalokasikan belanja untuk 109 program dengan total anggaran sebesar Rp1,054 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi keuangan mencapai Rp903,9 miliar atau sebesar 85,70%, sementara realisasi fisik mencapai 95,89%.
“Hal ini menunjukkan bahwa setiap perangkat daerah telah memanfaatkan anggaran secara efektif untuk menghasilkan capaian fisik yang maksimal,” jelas Agustinus Kilikily.
Dalam hal indikator makro pembangunan, kinerja Pemerintah Daerah menunjukkan tren positif, yakni:
• Pertumbuhan ekonomi naik dari 4,43% pada 2023 menjadi 5,91% di tahun 2024.
• Angka kemiskinan turun dari 28,78% menjadi 27,96%.
• Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 66,71 menjadi 67,68 poin, dengan peningkatan angka harapan hidup menjadi 69,65 tahun dan rata-rata lama sekolah menjadi 9,13 tahun.
• Tingkat pengangguran terbuka menurun dari 2,43% menjadi 2,36%.
Keberhasilan ini, menurut Agustinus Kilikily, merupakan hasil dari kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, dunia usaha, dan masyarakat.
Beliau juga memaparkan salah satu program strategis dalam pidato tersebut, yakni program perlindungan tenaga kerja melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan asuransi kepada 7.008 pekerja dari berbagai sektor seperti nelayan, tukang tipar, dan tenaga non-ASN.
Selain itu, Agustinus Kilikily juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dengan instansi vertikal seperti Polres MBD, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, dan Kodim 1511/Pulau Moa, yang telah membantu menciptakan stabilitas daerah serta kelancaran Pemilu Legislatif dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Mengakhiri pidatonya, beliau menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat memberikan masukan konstruktif terhadap LKPJ sebagai dasar perbaikan di masa mendatang. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten MBD.
“Mari kita terus saling bahu-membahu menjalin ketepatan dan keharmonisan dalam membangun daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten MBD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, para camat yang berkesempatan hadir, pimpinan instansi vertikal, serta pejabat struktural lingkup Pemerintah Daerah MBD.