- KPU MBD GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH TAHUN 20
- DPRD MBD GELAR RAPAT PARIPURNA PELANTIKAN KETUA DAN WAKIL KETUA DPRD PERIODE 2024 - 2029
- WAKIL BUPATI BUKA UKW JENJANG MUDA MBD
- PEMKAB MBD TERIMA HIBAH ASET DARI DITJEN PDSPKP KKP
- POLRES MBD BERSAMA PEMDA MBD LAKSANAKAN PENANAMAN JAGUNG SERENTAK
- Wakil Bupati MBD Pimpin Apel Awal Tahun 2025 Usai Cuti Bersama Nataru
- RAPAT KOORDINASI TPPS TINGKAT KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA TAHUN 2024
- PEMDA MBD RAIH PENGHARGAAN PENYALURAN DAK TERTINGGI DI MALUKU TAHUN 2024
- Bupati MBD Hadiri Penthabisan dan Pengresmian Gereja Elim Jemaat GPM Tounwawan
- Pjs. Sekda MBD Hadiri Perayaan HUT ke-25 DWP dan Syukur Natal
WABUP MBD HADIRI GIAT PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK DAN BERLEBIH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memusnahkan surat suara rusak hingga berlebih sebanyak 1.429 lembar yang dilakukanya dengan cara dibakar. Pembakaran surat suara tersebut dilakukannya di gudang logistik di Kelurahan Tiakur Kecamatan Moa, Kabupaten MBD.
"Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, KPU Kabupaten MBD disaksikan Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Kapolres MBD, AKBP. Pulung Wietono, S.I.K, Bawaslu MBD dan Kesbangpol membakar surat suara rusak dan berlebih dengan rincian Presiden dan Wakil Presiden 167 lembar, DPR RI 496 lembar, DPD 25 lembar, DPRD Provinsi 536 lembar dan DPRD Kabupaten MBD 205 lembar dimusnahkan dengan dibakar," kata Ketua KPU Kabupaten MBD, Kristiaan L. Talupoor, Selasa, 13 Februari 2024.
Baca Lainnya :
- JELANG PEMILU 2024 FORKOPIMDA MBD TINJAU TPS0
- KRI TELUK WONDAMA TIBA DAN DISTRIBUSI LOGISTIK PEMILU MBD9
- WAKIL BUPATI HADIRI PENARIKAN MAHASISWA KKN-PPM UGM ANGKATAN 40
- BUPATI MBD UJI PETIK KESIAPAN PEMILU 20240
- KRI TELUK WONDAMA TNI AL SIAP DISTRIBUSI LOGISTIK PEMILU MBD0
Talupoor mengatakan jelang pencoblosan pada 14 Februari tentunya semua surat suara rusak dan berlebih harus dilakukan di setiap KPU. Pemusnahan surat suara tersebut untuk menjaga kondisifitas daerah supaya di dalam pelaksanaan nanti bisa berjalan lancar.
"Kami dari KPU Kabupaten MBD hanya bisa memusnahkan surat suara rusak dan berlebih pada saat ini, pembakaran tersebut untuk memastikan semua pendistribusian logistik terpenuhi untuk semua TPS. Dalam pembakaran tersebut juga disaksikan dari Bawaslu, Kesbangpol, Polisi, dan Kejaksaan," ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily, mengatakan surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai langkah terbaik untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat pencoblosan. Namun untuk logistik telah didistribusikan ke setiap PPS hingga ke KPPS dan menjamin tak ada surat suara yang kurang.
"Pemusnahan surat suara yang dilakukan KPU untuk menghindari penyalahgunaan terutama saat melakukan pencoblosan dan langkah itu telah sesuai dengan peraturan PKPU RI harus dibakar atau dimusnahkan. Pemusnahan surat suara yang dilakukannya, hasil penyortiran dan pelipatan dan petugas menemukan dalam kondisi sobek, kena tinta, mengerut, tidak bisa digunakan lagi hingga berlebih," ujarnya.
Ia berharap, proses Pemilu dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar tanpa ada gangguan dan persoalan di masyarakat.