Pj.Sekda MBD Buka FGD Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029

By admin 31 Okt 2024, 11:18:04 WIB Pemerintahan
Pj.Sekda MBD Buka  FGD Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029


Maluku Barat Daya - Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Maluku Barat Daya pada Kamis, 31 Oktober 2024. 

Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, Camat Moa, Lurah Tiakur, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Maluku Barat Daya.

Baca Lainnya :

Dalam arahannya, Pj.Sekda Maluku Barat Daya, Daud Reimialy, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD memulai tahapan awal dari perencanaan pembangunan lima tahun ke depan. Salah satu langkah awalnya adalah penyusunan rancangan teknokratik RPJMD yang menggunakan pendekatan berbasis data dan analisis yang sistematis sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah baru. "Rancangan ini diselesaikan paling lambat tiga bulan sebelum penetapan kepala daerah terpilih agar menjadi acuan awal kebijakan pembangunan," jelasnya

Beliau menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan, sehingga membutuhkan kontribusi aktif dari seluruh pimpinan perangkat daerah. "RPJMD ini sangat penting, karena menjadi arah kebijakan pemerintah daerah selama lima tahun ke depan," tegasnya.

Pj.Sekda berharap seluruh peserta dari perangkat daerah mengikuti kegiatan ini dengan serius dan memberikan masukan yang relevan. “RPJMD ini sangat penting bagi kita semua, jadi diharapkan kehadiran penuh dari setiap kepala perangkat daerah untuk memberikan masukan,” tutupnya.

Diharapkan melalui FGD ini, RPJMD Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2025-2029 dapat tersusun dengan masukan yang komprehensif dan berbasis data, sehingga dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment