Pjs. Bupati MBD Pimpin Apel Netralitas ASN di Kecamatan Pulau Letti

By admin 26 Okt 2024, 13:19:04 WIB Pemerintahan
Pjs. Bupati MBD Pimpin Apel Netralitas ASN  di Kecamatan Pulau Letti


Maluku Barat Daya - Pejabat Sementara (Pjs). Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Melkias M. Lohy, M.T., memimpin Apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pilkada serentak Tahun 2024 di Kecamatan Pulau Leti, Kabupaten MBD. Apel tersebut dilaksanakan di Lapangan Upacara Nusleti Raileti, Jumat (25/10/2024),.

Apel tersebut dihadiri oleh para Staf Ahli, Asisten Bidang Pemerintahan dan Asisten Bidang Administrasi Umum, pimpinan OPD, Forkipimcam, para ASN, tenaga Non ASN,sekecamatan Pulau Letti.

Baca Lainnya :

Pada apel  tersebut Melkias Lohy  membacakan Ikrar Netralitas ASN dan diikuti oleh seluruh ASN  secara bersama-sama. Selain pembacaan ikrar ada juga penandatanganan Pakta Integritas oleh ASN.

Melkias Lohy  dalam kesempatan pertama kunjungan kerjanya di Kecamatan Pulau Leti, mengungkapkan bahwa beliau ingin memimpin langsung apel ini sebagai bentuk keseriusannya dalam menegakkan netralitas ASN. 

“Hari ini adalah kesempatan perdana dalam rangka kunjungan kerja di Kecamatan Pulau Leti, karena itu saya awali perjumpaan dalam tugas dan tanggung jawab dengan memimpin Apel Netralitas Aparatur Sipil Negara,” tegasnya. 

Beliau mengingatkan bahwa ASN dan pegawai non-ASN wajib menjaga profesionalisme, bebas dari intervensi politik, serta menjauhkan diri dari segala bentuk konflik kepentingan, sesuai ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Selain menekankan netralitas, Pjs. Bupati juga mengingatkan para pegawai untuk bijak dalam menggunakan media sosial. “Saya minta hati-hati dalam menggunakan media sosial, karena seluruhnya ada regulasinya dan aturan yang ketika saudara tanpa sadari bisa terkena undang-undang IT,” ujar Pjs. Bupati MBD. Beliau menekankan bahwa media sosial dapat menjadi alat untuk mendamaikan maupun merusak banyak orang. Karena itu, ia meminta seluruh ASN dan tenaga pendidik agar turut mengedukasi generasi muda dalam bermedia sosial dengan baik untuk menghindari dampak negatif seperti ujaran kebencian dan fitnah yang dapat merusak karakter anak-anak.

Menurutnya, ada beberapa pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin antara lain, memasang spanduk, baliho, alat peraga lainnya yang terkait peserta pemilu. Sosialisasi atau kampanye pada media sosial atau online. Menghadiri deklarasi atau kampanye dan memberikan tindakan dukungan secara aktif. Membuat postingan, comen, share, like, bergabung atau fallow dalam group atau akun pemenangan. 

Lebih lanjut, Pjs Bupati mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. ASN diharapkan menghindari penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong, serta menolak segala bentuk politik uang.

Apabila terdapat ada yang melakukan pelanggaran nilai dasar, kode etik dan kode perilaku agar diberlakukan ketentuan peraturan yang berlaku seperti pemotongan tunjangan kinerja 25%, penurunan jabatan setingkat lebih rendah, sampai dengan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, ulasnya. 

Pada kesempatan  itu beliau juga memotivasi para tenaga non-ASN yang akan mengikuti seleksi PPPK untuk mempersiapkan diri dengan baik. “Siapkanlah mental, dan siapkanlah, belajar yang ada; berdoa dan bekerja, hasilnya pasti luar biasa,” katanya. 

Ia berharap seluruh tenaga non-ASN tetap optimis, menjaga hubungan baik, dan saling mendukung dalam persiapan seleksi tanpa merusak persaudaraan.

Mengakhiri amanatnya, Pjs. Bupati menyampaikan harapan agar semua ASN dan tenaga non-ASN tetap menjaga keharmonisan sosial dan tidak menjadikan perbedaan pilihan politik sebagai pemicu konflik.  Beliau berharap semua pihak tetap saling menghormati dan menjunjung persatuan demi pembangunan daerah yang lebih baik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment