- Wakil Bupati MBD Pimpin Apel Awal Tahun 2025 Usai Cuti Bersama Nataru
- RAPAT KOORDINASI TPPS TINGKAT KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA TAHUN 2024
- PEMDA MBD RAIH PENGHARGAAN PENYALURAN DAK TERTINGGI DI MALUKU TAHUN 2024
- Bupati MBD Hadiri Penthabisan dan Pengresmian Gereja Elim Jemaat GPM Tounwawan
- Pjs. Sekda MBD Hadiri Perayaan HUT ke-25 DWP dan Syukur Natal
- DWP MBD GELAR PERLOMBAAN MEMPERINGATI HUT DWP KE 25
- Bupati MBD Bersama Ibu Rely Gunakan Hak Pilih Di TPS 02 Tiakur
- PJs BUPATI MBD : PEMERINTAHAN MBD TIDAK SAKIT, ADA YANG PLINTIR PERNYATAAN
- KPU MBD Musnahkan 269 Surat Suara Kelebihan dan Rusak untuk Pilkada 2024
- Pjs. Bupati MBD Serahkan Tugas Kepada Bupati Definitif Benyamin Noach
PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH JADI REFLEKSI MENINGKATKAN PAD
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 Tahun 2023 dengan mengusung tema "Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul" di Halaman Kantor Bupati, Sabtu (29/04/2023).
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda MBD, Johzes H F. Leunufna, SE dan dihadiri, Waka Polres MBD, Kompol Djesy Batara, S.Sos, Kasie Intel Kajari MBD, Henry E. Tewernussa, SH, Perwakilan Kodim 1511 P. Moa, Anggota DPRD MBD, Perwira Penghubung AU/AL, Danki Brimob MBD, Pimpinan Instansi Vertikal dan Ketua Klasis Letti Moa Lakor, Pdt. M. Timisela.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda MBD membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, menyampaikan tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
Baca Lainnya :
- SPBU KOMPAK RESMI BEROPERASI, BUPATI SAMPAIKAN PERMINTAAN KHUSUS0
- BUPATI LANTIK KADES KEHLI KEC. DAMER DAN TELEMAR KEC. WETAR BARAT0
- PIMPIN UPACARA PELEPASAN JENAZAH KADIS SOSIAL PPPA, BUPATI : MBD KEHILANGAN PUTRA TERBAIK0
- RESMI TUTUP KEGIATAN GMT, BUPATI MBD : SEMUA MATA MEMANDANG PULAU KISAR0
- DANDIM GALIH PERKASA: ALHAMDULILLAH SHALAT ID BERJALAN LANCAR DAN DAMAI0
“Oleh karena itu kita perlu melakukan refleksi sesaat, untuk kembali memahami esensi filosofis dari diterapkannya Otonomi daerah yang saat ini berusia 27 tahun. Daerah diharapkan dapat terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah serta mempercepat pembangunan secara mandiri,” Ungkap Leunufna membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.
Pada tahun 1995 Pemerintah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1995 tentang penyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada 27 (dua puluh enam) daerah tingkat II percontohan (ditetapkan 21 april 1995). Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Sehingga pada tanggal 7 februari 1996, Pemerintah Pusat mengeluarkan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1996 tentang hari Otonomi Daerah (ditetapkan 7 februari 1996), melalui keputusan tersebut, menetapkan bahwa tanggal 25 April sebagai hari Otonomi Daerah. Setelah itu, lahirlah undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (ditetapkan 7 mei 1999) yang membenahi hubungan pusat dan daerah. Dengan diterbitkannya undang-undang tersebut, daerah memiliki kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
Ditambahkan, setelah 27 tahun berlalu, Otonomi Daerah
telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan
pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia
(IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Kemampuan Fiskal Daerah.
Menteri Dalam Negeri berharap, agar daerah terus melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada, serta tidak memberatkan rakyat. Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia.
“Banyak bermunculan inovasi-inovasi yang dilakukan daerah dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat. Inovasi di daerah bukan hanya mampu menjadi solusi berbagai persoalan di daerah, meningkatan daya saing daerah, tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa di dunia,” Tuturnya.
Menutup sambutan, Menteri Dalam Negeri berharap agar tujuan Otonomi Daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di semua daerah. Semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat. Permasalahan kemiskinan dan stunting juga harus menjadi program prioritas yang harus segera ditangani secara serius. Kunci utama untuk mencapai itu adalah pada unsur sumber daya manusia, terutama ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerjasama secara kolaboratif.
"Akhirnya, sekali lagi saya ucapkan selamat memperingati hari Otonomi Daerah ke-27 “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul,” Ucap Leunufna menutup sambutan Mendagri. Kominfo69