- Bupati MBD Buka Kegiatan Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Disdukcapil
- IDI Cabang MBD Resmi Dilantik, Pemda Targetkan Insentif Spesialis Rp 50 Juta pada 2026
- Wakil Bupati Agustinus Kilikily Sampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD
- Wakil Bupati MBD Hadiri Lepas Sambut Kapolres MBD
- WAKIL BUPATI MBD HADIRI PEMBUKAAN SIKLAS KE-41 JEMAAT GPM LEMOLA
- PJ SEKDA MBD HADIRI PROSESI PEMEKARAN JEMAAT GPM TOUNWAWAN
- Bupati dan Wabub Hadiri Pelantikan Pengurus Forkoda MBD
- FORKOPIMDA MBD GELAR BUKA BERSAMA DENGAN UMAT MUSLIM DI TIAKUR
- MOMENTUM AWAL PERIODE KEDUA, BUPATI PIMPIN APEL GABUNGAN ASN
- PIDATO PERDANA BUPATI MBD : KOMITMEN UNTUK LANJUTKAN VISI-MISI SEBELUMNYA
PENYUSUNAN DOKUMEN GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DI KAB. MBD
Tiakur-news.malukubaratdayakab.go.id- Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Umum, Drs. Daud Remialy membuka Kegiatan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Barat Daya, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (24/11/2021).
Sambutan Bupati MBD yang dibacakan oleh Drs. D. Remialy menyampaikan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kab. MBD diperlukan sebagai acuan dalam merencanakan pembangunan yang berwawasan kependudukan yang berkualitas dan untuk mencapai hal tersebut kpendudukan selalu menempatkan penduduk sebagai objek pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan penduduk secara keseluruhan.
Baca Lainnya :
- SEMINAR AKHIR SEJARAH TERBENTUKNYA KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA0
- WAKIL BUPATI BUKA SEMINAR AKHIR PENYUSUNAN LAHAN PERTANIAN0
- DKP PROVINSI MALUKU GANDENG PEMDA MBD BAHAS REVISI DOKUMEN RZWP-3-K0
- WILAYAH PULAU-PULAU BABAR JADI TARGET SERBUAN VAKSIN0
- BUPATI LANTIK 126 PEJABAT STRUKTURAL0
Arah kebijakan yang dirumuskan dalam grand design pembangunan kependudukan Kab. MBD adalah melalui penetapan pengaturan fertitlitas, moralitas dan mobilisasi penduduk, agar kuantitas penduduk sesuai dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan.
Oleh karenanya peranan grand design sebagai acuan dalam pembangunan yang berwawasan kependudukan menjadi sangat penting sehingga kebijakan pembangunan jangka panjang yang dikoordinir Pemerintah Daerah dan dilaksanakan dimasing-masing sektor dapat dikendalikan melalui road map yang akan disusun.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat , Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Maluku Barat Daya, Eduard J. S. Davidsz, ST, M.Eng saat membawakan meterinya menyampaikan bahwa grand design pembangunan kependudukan merupakan amanat undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan perkembangan keluarga dan aturan pelaksanaannya termuat dalam Peraturan Presiden nomor 153 tahun 2014 tentang grand design kependudukan, mewajibkan setiap daerah harus memiliki dokumen grand design kependudukan tersebut, dalam upaya peningkatan kualitas kependudukan.
Grand Design Pembangunan Kependudukan yang selanjutnya disingkat GDPK adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan Pembangunan Kependudukan lndonesia dengan tujuan tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa. Untuk Kabupaten Maluku Barat Daya dokumen ini baru dapat disusun dikarenakan GDPK harus berpatokan pada dokumen RPJMD Kab. MBD.
Untuk itu Kepala DPMD mengharapkan agar peserta yang hadir dapat memboboti dokumen yang sementara disusun agar dapat dipergunakan nantinya bagi kebutuhan data penduduk dimasa yang akan datang.
Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan OPD Lingkup Kab. MBD, Kepala BPS Kab. MBD, Kepala BPJS Kab. MBD, Perwakilan Dharma Wanita Persatuan Kab. MBD, Perwakilan TP. PKK Kab. MBD, dan Para Kepala Sekolah.