PENGAMBILAN SUMPAH JANJI DAN PELANTIKAN PEJABAT KEPALA DESA TEPA

By admin 22 Apr 2020, 14:06:12 WIB Pemerintahan
PENGAMBILAN SUMPAH JANJI DAN PELANTIKAN PEJABAT KEPALA DESA TEPA

Tiakur-malukubaratdayakab.go.id- Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (22/4/2020) dilaksanakan pengambilan sumpah janji dan pelantikan Kepala Desa Tepa oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, S.T. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Drs. Alfonsius Siamiloy, M.Si, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat, Drs. R.R Far-Far, Inspektur Kab. MBD, Kepala BKAD, Kepala Bappeda, Kabag Administrasi Pemerintahan, Saksi dan Rohaniawan.

Pengambilan sumpah janji ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 141-260- Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Tepa Kecamatan Pulau-Pulau Babar Kab. MBD yang memutuskan mengangkat Fredy K. Dadiara, SH sebagai pejabat Kepala Desa menggantikan Christoper Mosse yang mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 19 Maret 2020.

Bupati Maluku Barat Daya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Sdr. Cristopher Mosse yang telah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di Desa Tepa selama ini dengan baik. Dan untuk pejabat yang baru dilantik harapan Pemerintah Daerah bahwa tanggung jawab melaksanakan tugas sebagai Pejabat Kepala Desa Tepa dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya.

Baca Lainnya :



 

 “Tugas utamanya adalah melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintahan dan melaksanakan pemilihan Kepala Desa Tepa defenitif. Saat ini kita sementara berada dalam wabah virus corona yang luar biasa , sehingga saya berharap setelah pelantikan ini saudara kembali ke desa bersama seluruh stakeholder desa membangun kebersamaan disana untuk mencegah penyebaran virus corona di Desa Tepa dan Kab. MBD  pada umumnya” kata Bupati.

Bupati menegaskan bahwa kedepan koordinasi akan dilakukan melalui video conference seperti yang telah dilaksanakan kemarin, selain efisien hal ini juga efektif ucap Bupati. Lebih lanjut Bupati berharap dana desa dapat dipergunakan sebaik-baiknya  untuk kesejahteraan rakyat karena selama ini dana desa lebih banyak untuk kegiatan fisik dan belum feedback bagi  masyarakat desa. Sehingga kedepan Bupati juga berharap setiap desa mempunyai pintu masuk pendapatan bagi desa yakni melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Dijelaskan apabila dalam 1 desa tidak dapat membentuk 1 bumdes maka pembentukan Bumdes dapat dilakukan bersama desa yang lain yang berada dalam 1 pulau tersebut. Cara ini dilakukan agar dana desa dapat dimanfaatkan secara baik dan mendapat feedback bagi desa.  Kalwedo… (Diskominfo-MBD)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment