- Tunjang Kinerja BPS, Pemkab MBD Hibahkan Lahan
- DPMPTSP MBD Segera Launching Mall Pelayanan Publik
- Bupati Noach : Pancasila Pondasi Menuju Indonesia Makmur
- Harkitnas 2025, Pempus Jalankan Program Sentuh Rakyat
- Pemerintah Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di MBD
- Pantau Tes PPPK, Wabup MBD Minta Peserta Tidak Mengundurkan Diri
- Siap Gelar Seleksi PPPK, Pemkab MBD Imbau Peserta Tepat Waktu
- Lepas Jemaah Calon Haji, Wabup MBD Ingatkan Jaga Kesehatan
- Werwaru Dicanangkan Jadi Desa Cantik di MBD
- Camat Wetar Barat Soroti Minimnya Fasilitas di Lirang
Penetapan DPS Pilkada 2024 di MBD: KPU Tekankan Validitas Data untuk Kelancaran Pemilu

Maluku Barat Daya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Golden Tiakur pada Minggu, 11/8/24.
Baca Lainnya :
- SEKDA MBD : GPM MITRA PEMERINTAH DAERAH0
- Bupati MBD Terima Duplikat Bendera Pusaka0
- Pemda MBD Gelar Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK0
- Sekda MBD Buka Pemusatan DIKLAT Calon Paskibraka Tahun 20240
- Badan Kesbangpol MBD Gelar Sosialisasi Aplikasi SIREPIT BISA0
Rapat pleno ini
merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU tahun 2024 mengenai penyusunan
daftar pemilih dan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Rapat ini dihadiri
oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota KPU Kabupaten MBD, perwakilan
partai politik, dan pemantau pemilu dari setiap kecamatan.
Dalam rapat pleno
ini, dilakukan pembahasan terkait data pemilih yang telah dikumpulkan dari
seluruh kecamatan di Kabupaten MBD. Setiap perwakilan kecamatan menyampaikan
hasil verifikasi dan validasi data pemilih di wilayahnya masing-masing. Proses
ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi
syarat telah terdaftar sebagai pemilih.
Ketua KPU Kabupaten
MBD Yoma Naskay S.Sos. M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya validitas
data pemilih untuk menjamin kelancaran dan keadilan dalam proses demokrasi yang
akan datang. "Daftar pemilih yang valid merupakan fondasi utama dalam setiap
pemilihan umum. oleh karena itu, sumbangsi pikiran dan pendapat kita minta dari
semua orang yang hadir saat ini. supaya data pemilih yang kita punya
berkualitas," ujarnya.
Setelah melalui
proses verifikasi, rekapitulasi, dan pembahasan, DPS Kabupaten Maluku Barat
Daya untuk Pilkada 2024 akhirnya ditetapkan. DPS ini akan menjadi acuan
sementara sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah melalui
tahap pencermatan dan perbaikan.
Rapat pleno ini
berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh
seluruh peserta yang hadir. Penetapan DPS ini diharapkan dapat menjadi langkah
awal yang baik dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan berlangsung
di Kabupaten MBD.