Penetapan DPS Pilkada 2024 di MBD: KPU Tekankan Validitas Data untuk Kelancaran Pemilu

By admin 12 Agu 2024, 07:55:31 WIB Politik
Penetapan DPS Pilkada 2024 di MBD: KPU Tekankan Validitas Data untuk Kelancaran Pemilu


Maluku Barat Daya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Golden Tiakur pada Minggu, 11/8/24.

Baca Lainnya :

Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU tahun 2024 mengenai penyusunan daftar pemilih dan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota KPU Kabupaten MBD, perwakilan partai politik, dan pemantau pemilu dari setiap kecamatan.

Dalam rapat pleno ini, dilakukan pembahasan terkait data pemilih yang telah dikumpulkan dari seluruh kecamatan di Kabupaten MBD. Setiap perwakilan kecamatan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data pemilih di wilayahnya masing-masing. Proses ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih.

Ketua KPU Kabupaten MBD Yoma Naskay S.Sos. M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya validitas data pemilih untuk menjamin kelancaran dan keadilan dalam proses demokrasi yang akan datang. "Daftar pemilih yang valid merupakan fondasi utama dalam setiap pemilihan umum. oleh karena itu, sumbangsi pikiran dan pendapat kita minta dari semua orang yang hadir saat ini. supaya data pemilih yang kita punya berkualitas," ujarnya.

Setelah melalui proses verifikasi, rekapitulasi, dan pembahasan, DPS Kabupaten Maluku Barat Daya untuk Pilkada 2024 akhirnya ditetapkan. DPS ini akan menjadi acuan sementara sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) setelah melalui tahap pencermatan dan perbaikan.

Rapat pleno ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta yang hadir. Penetapan DPS ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang akan berlangsung di Kabupaten MBD.

 

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment