- Sambut HUT MBD dan Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari MBD Gelar Jalan Sehat dan Senam Pagi
- Pemkab MBD Dorong Peningkatan Capaian ETPD
- Miliki Gedung CAT, Pemkab MBD Terima Penghargaan BKN
- Filosofi Logo HUT Ke-17 Pemerintah Kabupaten MBD
- Cegah Stunting, Dinkes Gandeng TP.PKK MBD Gelar Gerakan Posyandu Aktif
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-79, Bupati Harap Polisi Untuk Rakyat
- Kalahkan 10 Kabupaten/Kota, Pemkab MBD Raih Juara I Paritrana Award
- Disambut Forkopimda, Dandim Baru Sebut MBD Jadi Contoh Sinergi Forkopimda
- Jelang HUT Bhayangkara, Polres MBD Pertandingan Bola Voli
- Buka Turnamen Sepak Bola, Bupati Ingatkan Sportivitas
PENANDATANGANAN KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH KAB. MBD DENGAN KANTOR PERTANAHAN KEP.TANIMBAR

Tiakur-malukubaratdayakab.go.id- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar melaksanakan rapat kerja penataan dan penertiban aset Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dan penandatangan perjanjian kerja sama dibidang pertanahan serta penyerahan sertifikat bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati , Senin (7/9/2020).
Hadir dalam kegiatan ini
Sekretaris Daerah Kab. MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si, Asisten Administrasi
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BKAD Kab. MBD dan Pimpinan OPD lingkup Kab. MBD, Kepala Kantor
Pertanahan Kepulauan Tanimbar L. O. Souhuat, A.PTNH beserta staf.
Baca Lainnya :
- Cegah Stunting, Ina Parenting MBD Imbau Masyarakat Mengkonsumsi Makanan Lokal 0
- DUA PASIEN TERKONFIRMASI POSITIF COVID-19 DI KAB.MALUKU BARAT DAYA0
- BUPATI MBD RESMIKAN PUSKESMAS LEBELAU DAN PUSKESMAS ARWALA 0
- KUNJUNGAN KERJA, BUPATI MBD LETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN PASAR YOTOWAWA 0
- Nama-Nama Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kab. MBD Tahun 2019 0
Perjanjian kerja sama Bidang
Pertanahan antara Pemerintah Kab. MBD dengan Kantor Pertanahan Kab. Kepulauan
Tanimbar tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : 900/167/2020 dan Nomor
698/PKS-03.UP.02.03/IX/2020 tertanggal 7 September 2020. Perjanjian kerja sama
ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman antara Bupati Maluku Barat Daya
dengan Kantor Pertanahan Kepulauan Tanimbar pada tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu.
Salah satu manfaat dari pelaksanaan kerjasama bidang pertanahan adalah agar terlaksananya identifikasi dan inventarisasi aset tanah Pemerintah Daerah untuk memperoleh kesesuaian data aset tanah Pemerintah Daerah Kab. MBD yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Kantor Pertanahan Kep. Tanimbar, L. O. Souhuat, APTNH dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini merupakan tindak lanjut MOU dengan Bupati MBD yang dilaksankan pada tahun 2019, dengan disaksikan oleh KPK dan Pemerintah Provinsi Maluku. Tujuan dilaksanakannya MOU antara Pemerintah Daerah dengan Badan Pertanahan adalah supaya aset Barang Milik Negara (BMN) yang ada di Provinsi Maluku maupun di Kabupaten/ Kota didaftarkan untuk memperoleh sertifikat (dilegalkan).
Selain dari
legalisasi aset BMN aset Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota , BPN juga berperan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah yakni
melalui Zona Nilai Tanah (ZNT). ZNT sangat penting dan harus segera dilakukan (updating data) perubahan data sehingga ada peningkatan nilai
tanah.
Dikesempatan yang sama Sekretaris Daerah, Drs. A. Siamiloy, M.Si mengucapkan
terima kasih kepada Badan Pertanahan Kab. Kepulauan Tanimabar atas kerjasama
yang baik sehingga penataan aset yang menjadi harapan kita dapat tercapai.
Pengsertifikatan tanah dan aset sangat dibutuhkan dalam pengembangan
perekonomian daerah, terutama dalam peningkatan pendapatan asli daerah melalui
ZNT yang bersumber pada BPHTB (Bea
Perolehan Has Atas Tanah dan Bangunan).
Selain itu Pajak Bumi dan Bangunan yang telah diserahkan urusannya
kepada Kabupaten/Kota bila dimaksimalkan akan meningkatkan PAD Daerah. Di Kab.
MBD masih terhambat dengan penetapan
NJOP dan ZNT sehingga pendapatan daerah kita masih belum maksimal.
Lebih lanjut Sekda berharap penataan aset melalui pengsertifikatan ini
dapat dilaksanakan dengan baik karena secara langsung berkaitan dengan
kejelasan aset Pemerintah Daerah dan sangat berpengaruh pada neraca keuangan
setiap tahunnya. Kalwedo … (DKI)