- DWP MBD GELAR PERLOMBAAN MEMPERINGATI HUT DWP KE 25
- Bupati MBD Bersama Ibu Rely Gunakan Hak Pilih Di TPS 02 Tiakur
- PJs BUPATI MBD : PEMERINTAHAN MBD TIDAK SAKIT, ADA YANG PLINTIR PERNYATAAN
- KPU MBD Musnahkan 269 Surat Suara Kelebihan dan Rusak untuk Pilkada 2024
- Pjs. Bupati MBD Serahkan Tugas Kepada Bupati Definitif Benyamin Noach
- BUPATI DEFENITIF MBD KEMBALI PIMPIN APEL GABUNGAN PASCA CUTI KAMPANYE
- Pemkab MBD Gelar Acara Lepas-Pisah Akhiri Masa Jabatan Pjs. Bupati Melkias M. Lohy
- Rapat Koordinasi KPU MBD Bahas Logistik Pilkada Serentak 2024
- Pameran Keliling Museum Siwalima di MBD 2024: Menggali Sejarah dan Semangat Nasionalisme
- SEMBILAN WAJAH BARU DPRD MBD 2024-2029
PEMKAB MBD SERAHKAN LKPD UNAUDITED 2023
Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, ST menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto.
Hal ini sesuai surat BPK Perwakilan Maluku nomor : 32/SK/XIX/.AMB/03/2024 tanggal 1 Maret 2024. Adapun penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Kota Ambon, Selasa (5/3/2024).
Baca Lainnya :
- KPU MBD GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PERHITUNGAN SUARA PEMILU TAHUN 20240
- PELAKSANAAN RAPAT PERSIAPAN PLENO REKAPITULASI HASIL PEMILU TINGKAT KABUPATEN MBD TAHUN 20240
- Memahami Perjalanan Epik Proyek SKPT MOA : Strategi Menuju Kesejahteraan Masyarakat0
- RAPAT MONITORING DAN OBSERVASI PROGRES PEKERJAAAN PEMBANGUNAN SKPT MOA0
- WAKIL BUPATI BUKA FGD MALUKU BARAT DAYA DALAM ANGKA TAHUN 20240
Bupati Noach pada kesempatan tersebut Ia mengatakan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Laporan keuangan yang diserahkan hari ini akan menjadi bahan bagi BPK RI untuk melakukan pemeriksaan, dan selanjutnya BPK RI akan memberikan opini atas laporan keuangan tersebut.” Jelasnya.
Ia berharap, seluruh dokumen LKPD yang disampaikan hari ini lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan serta proses pemeriksaan BPK dapat berjalan dengan baik sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku akan diterbitkan 60 Hari setelah LKPD diterima.
“Diharapkan peran kepala daerah sebagai pemegang pengelolaan keuangan daerah untuk mengawal secara proaktif proses pemeriksaan yang berlangsung di daerah masing-masing, sehingga membantu memperlancar proses pemeriksaan dimaksud,” katanya.