PEMERINTAH DAERAH SIAPKAN DANA 10 - 15 MILYAR UNTUK PENANGANAN COVID-19 DI KAB. MBD

By admin 08 Apr 2020, 07:25:18 WIB Pemerintahan
PEMERINTAH DAERAH SIAPKAN DANA 10 - 15 MILYAR UNTUK PENANGANAN COVID-19 DI KAB. MBD

Tiakur - malukubaratdayakab.go,id -  Pemerintah Daerah menyiapkan dana sebesar 10 sampai dengan 15 Milyar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Maluku Barat Daya. Hal ini disampaikan oleh Bupati Maluku Barat, Benyamin Th. Noach, S.T dalam Rapat Terbatas dengan Pimpinan OPD, Senin (6/4/2020) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati. Turut hadir dalam Ratas tersebut, Sekretaris Daerah Kab. MBD, Drs. Alfonsius Siamiloy, M.Si.

Dalam arahan singkatnya Bupati menjelaskan maksud dilaksanakannya rapat ini adalah untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi penanganan Covid-19. Tujuan dilakukannya Perubahan APBD ini adalah untuk penanganan masalah kesehatan, masalah dampak ekonomi dan penanganan jejaring sosial. Perubahan APBD ini memuat perubahan-perunahan kebijakan anggaran antara lain : pemotongan DAK  sebesar 1,5%, DAU sebesar 10 %, DBH sebesar 23,6%, pemotongan operasional pejabat daerah termasuk didalamnya operasional Bupati MBD.

Baca Lainnya :


Lebih lanjut dikatakan kepada Pimpinan OPD untuk merasionalisasikan atau menghentikan kegiatan – kegiatan sebagai berikut : kegiatan yang bersifat sosialisasi/pembinaan/bimtek/perjalanan dinas, kegiatan ujian nasional dan ikutannya, kegiatan- kegiatan rutin seperti pengadaan peralatan kantor, perlengkapan kantor, perlengkapan gedung kantor, meubeler, kegiatan lomba, pembangunan gedung kantor dan rumah dinas (yang belum sampai pada proses tender).

Pemerintah Daerah menyiapkan dana sebesar 10-15 milyar untuk masuk dalam dana tak tersangka penanganan covid-19 yang awalnya hanya menyediakan dana sebesar 1,5 milyar. Kalwedo… (Diskominfo-MBD) 





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment