- TARGETKAN PENATAAN DESA RAMPUNG AKHIR 2023, PEMKAB HARAPKAN PEMDES DAN MASYARAKAT PROAKTIF
- Gelar Paripurna, 6 Fraksi DPRD Menerima dan Menyetujui LPJ APBD TA 2022
- Bupati Buka Manasik Haji Dan Lepas 8 Calon Jemaah Haji MBD
- BAWASLU MALUKU : HOAKS SANGAT UMUM DIGUNAKAN UNTUK MENJATUHKAN LAWAN POLITIK
- POLDA MALUKU HARAP TAHAPAN PEMILU BERJALAN LANCAR DAN DAMAI
- MBD SANGAT RENTAN PENYEBARAN INFORMASI PADA PEMILU 2024
- PEMILU 2024 TERGANGGU DISINFORMASI
- Bupati : Hoax Politik Melemahkan Ketahanan Nasional
- Pelatihan Operator Dapodik Jenjang SMP Tahun 2023
- PERINGATAN HARKITNAS MOMENTUM MEMBANGUN SEMANGAT KEBANGSAAN
PEMERINTAH DAERAH SIAPKAN DANA 10 - 15 MILYAR UNTUK PENANGANAN COVID-19 DI KAB. MBD

Tiakur
- malukubaratdayakab.go,id - Pemerintah
Daerah menyiapkan dana sebesar 10 sampai dengan 15 Milyar untuk penanganan
Covid-19 di Kabupaten Maluku Barat Daya. Hal ini disampaikan oleh Bupati Maluku
Barat, Benyamin Th. Noach, S.T dalam Rapat Terbatas dengan Pimpinan OPD, Senin (6/4/2020) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati. Turut
hadir dalam Ratas tersebut, Sekretaris Daerah Kab. MBD, Drs. Alfonsius
Siamiloy, M.Si.
Dalam arahan singkatnya Bupati menjelaskan maksud dilaksanakannya rapat ini adalah untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi penanganan Covid-19. Tujuan dilakukannya Perubahan APBD ini adalah untuk penanganan masalah kesehatan, masalah dampak ekonomi dan penanganan jejaring sosial. Perubahan APBD ini memuat perubahan-perunahan kebijakan anggaran antara lain : pemotongan DAK sebesar 1,5%, DAU sebesar 10 %, DBH sebesar 23,6%, pemotongan operasional pejabat daerah termasuk didalamnya operasional Bupati MBD.
Baca Lainnya :
- Gubernur Maluku Buka Rakortekrenbang Provinsi Maluku Tahun 2020 Melalui Video Conference0
- GELAR VIDEO CONFERENCE KEMENDAGRI RI INGIN DAERAH CEPAT DALAM PENANGANAN PENYEBARAN COVID-190
- KONFERENSI PERS BUPATI MBD TENTANG KONDISI TERKINI PENANGANAN COVID -19 DI KAB. MBD0
- SURAT EDARAN BUPATI MBD TENTANG PERUBAHAN SURAT EDARAN NOMOR 443/55/2020 0
- BUPATI MBD LAKUKAN PENINJAUAN KE PASAR TIAKUR DAN PELABUHAN KAIWATU0
Lebih
lanjut dikatakan kepada Pimpinan OPD untuk merasionalisasikan atau menghentikan
kegiatan – kegiatan sebagai berikut : kegiatan yang bersifat
sosialisasi/pembinaan/bimtek/perjalanan dinas, kegiatan ujian nasional dan
ikutannya, kegiatan- kegiatan rutin seperti pengadaan peralatan kantor,
perlengkapan kantor, perlengkapan gedung kantor, meubeler, kegiatan lomba, pembangunan
gedung kantor dan rumah dinas (yang belum sampai pada proses tender).
Pemerintah
Daerah menyiapkan dana sebesar 10-15 milyar untuk masuk dalam dana tak
tersangka penanganan covid-19 yang awalnya hanya menyediakan dana sebesar 1,5
milyar. Kalwedo… (Diskominfo-MBD)