- TARGETKAN PENATAAN DESA RAMPUNG AKHIR 2023, PEMKAB HARAPKAN PEMDES DAN MASYARAKAT PROAKTIF
- Gelar Paripurna, 6 Fraksi DPRD Menerima dan Menyetujui LPJ APBD TA 2022
- Bupati Buka Manasik Haji Dan Lepas 8 Calon Jemaah Haji MBD
- BAWASLU MALUKU : HOAKS SANGAT UMUM DIGUNAKAN UNTUK MENJATUHKAN LAWAN POLITIK
- POLDA MALUKU HARAP TAHAPAN PEMILU BERJALAN LANCAR DAN DAMAI
- MBD SANGAT RENTAN PENYEBARAN INFORMASI PADA PEMILU 2024
- PEMILU 2024 TERGANGGU DISINFORMASI
- Bupati : Hoax Politik Melemahkan Ketahanan Nasional
- Pelatihan Operator Dapodik Jenjang SMP Tahun 2023
- PERINGATAN HARKITNAS MOMENTUM MEMBANGUN SEMANGAT KEBANGSAAN
PEMDA KAB. MBD KEMBALI TERIMA OPINI WTP UNTUK LKPD TAHUN 2021

Tiakur-news.malukubaratdayakan.go.id- Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesiaa (BPK-RI) Perwakilan Maluku dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Maluku, Kamis 19 Mei 2022, yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku
Acara ini dihadiri oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, S.T, Ketua DPRD Kab. MBD, Petrus A. Tunay, A.Md, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, O.H.Y. Kuara, S.Sos.M.Si, Para Bupati/Walikota dan Ketua DPRD, Kota Tual, Kabupeten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupeten Buru, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA serta Pejabat Struktural dan Tenaga Fungsional Auditor BPK-RI Perwakilan Maluku.
Baca Lainnya :
- CEGAH KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK, DINSOS KAB. MBD CANANGKAN PROGRAM INOVASI SELAMAT0
- HARDIKNAS 2022 JADI MOMENTUM PEMULIHAN DAN KEBANGKITAN PENDIDIKAN DI INDONESIA0
- 10 PERDA RESMI DISAHKAN DALAM SIDANG PARIPURNA DPRD KAB.MBD0
- BKPSDM MBD GELAR SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIO KULTURAL, UJIAN DINAS DAN SOSIALISASI SKP0
- SPAM Desa Kahiling Resmi Berfungsi dan Melayani 120 Rumah Penduduk0
Bupati dalam sambutannya mengatakan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 ini merupakan tahun kedelapan bagi Pemerintah Daerah seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansi nya maupun penyajian laporan keuangannya. Dengan penerapan LKPD berbasis akrual, Pemerintah Daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih.
“Namun demikian, kondisi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya sampai saat ini dirasa masih belum sempurna dan masih membutuhkan banyak arahan dan bimbingan dari BPK RI, sehingga ke depan kualitas atas pengelolaan keuangan dan Aset Pemerintah DaerahMaluku Barat Daya menjadi lebih akuntabel lagi, sehingga masyarakat, sebagai pengguna utama hasil audit BPK, dapat mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat mereka. Masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan Pemerintah Daerah melalui opini yang dikeluarkan. Sehingga secara tersirat, azas keterbukaan informasi publik dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK“ tutur Bupati.
Lanjutnya opini atas laporan keuangan akan menciptakan reputasi yang dapat menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan. Dalam hal ini Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya tentu membutuhkan publikasi hasil audit yang positif agar reputasi dan citranya tetap terjaga di mata publik. Disini, sekali lagi Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya sangat berkepentingan terhadap opini BPK RI.
“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala upaya sungguh–sungguh dan kerja keras kita, dari seluruh Perangkat Daerah Maluku Barat Daya, bahwa pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2021 yang telah dilakukan selama 60 (enam puluh) hari, (35 hari audit pendahuluan dan 25 hari audit terinci) dan hasil dari audit tersebut adalah Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Predikat yang ketiga kali berturut-turut disandang oleh Kabupaten kami ini sudah sepatutnya kita syukuri dan patut kita banggakan. Namun, hal ini tidak boleh membuat kita terlena, apalagi sombong dan puas, karena setiap tahun tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah dan untuk menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah adalah sebuah keharusan” ucap Bupati
Menurut Bupati, Opini WTP itu bukanlah prestasi, tetapi suatu kewajiban atau suatu keharusan yang wajib dan harus dilakukan oleh seluruh Penyelenggara Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia, karena setiap rupiah uang rakyat dalam APBD digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan dan sebaik-baiknya, serta digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Perolehan opini WTP atas hasil pemeriksaan pun merupakan cerminan dari kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Kalwedo... (kominfo22)