- BUPATI MALUKU BARAT DAYA HADIRI RUPS PT. BANK MALUKU-MALUT TAHUN 2023
- HARI DESA ASRI NUSANTARA : PEMDA TURUT GELAR PENANAMAN POHON SERENTAK DI DESA SELURUH INDONESIA
- Hadiri Persidangan ke-39 GPM Klasis PP. Lemola, Wabup Harapkan Kerjasama dan Dukungan
- Wakil Bupati: Peringatan HKN, Pelayanan Masyarakat Lebih Diutamakan
- BUPATI MBD SERAHKAN LKPD KEPADA BPK RI PERWAKILAN MALUKU
- PEMKAB MALUKU BARAT DAYA TERIMA PENGHARGAAN UHC AWARD 2023
- Pemda Terima Kunker Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku
- DPRD DAN PEMKAB MBD PERJUANGKAN 4.017 HONORER KE KEMENPAN-RB
- MBD RAIH PENGHARGAAN INVESTASI TERTINGGI SE-MALUKU TAHUN 2022
- KADIS DIKBUD MBD : MASUK SD, TAK BOLEH ADA TES CALISTUNG
PEMDA GELAR PEMETAAN DAN ANALISIS SITUASI PROGRAM STUNTING

Tiakur-news.malukibaratdayakab.go.id- Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan dan Dinas Kesehatan menggelar Rapat Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya, Kamis, 14 April 2022 bertempat pada Café Koli Tiakur. Rapat dihadiri oleh pimpinan OPD terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah.
Dalam penjelasannya, Kepala BAPPEDA Litbang Kab. Maluku Barat Daya, Eduard J. S. Davidz, ST, M.Eng mengatakan tujuan daripada kegiatan ini menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Baca Lainnya :
- Kunjungi Kab. MBD, KPK RI Gelar Rakor Evaluasi Hasil MCP 2021 dan Sosialisasi Hasil MCP 20220
- Pembukaan Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kab. MBD Tahun 20230
- Bupati MBD Hadiri Pelantikan DPD - DPC dan Rakorda Partai Nasdem Kab.MBD0
- Peringati HUT Ke-48 PPNI, Wakil Bupati Berikan Apresiasi Yang Tinggi Bagi Perawat Kab. MBD0
- PENGUMUMAN 0
Lebih lanjut dijelaskan mendasari Peraturan Presiden 72 Tahun 2021, tanggungjawab pemerintah daerah dalam penurunan stunting adalah penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan penurunan stunting, peningkatan kualitas monitoring evaluasi pelaporan, dam peningkatan sumber daya manusia.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Data Prevalensi Stunting Kabupaten Maluku Barat Daya menurut Buku Saku Hasil Studi Status Gizi Indonesia tahun 2021, adalah sebesar 29,6 atau masih berada diatas Provinsi Maluku sebesar 28,7 %.
Pemetaan dan Analisis Stituasi Program Stunting kemudian dilanjutkan dengan penetapan target indikator percepatan penurunan stunting berdasarkan Perpres 72 tahun 2021.
Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah adalah Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Transmigrasi serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Barat Daya. Kalwedo... (Kominfo02)