Pasar Ikan Higienis Tiakur Segera Dibangun

By Mario Given Hood Sekawael 09 Mei 2023, 07:14:06 WIB Perikanan
Pasar Ikan Higienis Tiakur Segera Dibangun

Tiakur-news.malukubaratdayakab.go.id– Pembanguan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Moa mulai dilaksanakan. Setelah beberapa hari lalu melakukan pengukuran lahan pada lokasi pembangunan pelabuhan SKPT, Senin (08/05/2023) kembali lagi dilakukan pembongkaran Pasar Lama Tiakur sebagai lahan untuk pembangunan Pasar Ikan Higienis yang merupakan bagian dari pelaksanaan SKPT Pulau Moa.

Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST hadir dan menyaksikan pembongkaran bangunan pasar lama milik Pemerintah Daerah. Turut hadir Kapolres MBD, AKBP. Pulung Wietono, SIK, Dandim 1511/Pulau Moa, Letkol Inf. Galih Perkasa, Kajari MBD, B. Rudi Hartoko, SH, MH, Wakil Ketua DPRD MBD, Ever Moses, Pj. Sekretaris Daerah Kab. MBD, O H Y. Kuara, S.Sos, M.Si, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda, Pimpinan OPD, Camat Moa serta Perwakilan PT. Kurnia Alam Sentosa dan PT. Arsimekon Tata Graha selaku pihak penyedia pembangunan Pasar Ikan Higienis.


Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan puji syukur atas kasih Tuhan, kita ada dalam pelaksanaan pembongkaran barang milik daerah,  yakni pasar Tiakur yang pertama kali dibangun pada tahun 2011. Lahan pasar akan digunakan untuk pembangunan Pasar Ikan Higienis sebagai salah satu saran pendukung SKPT Pulau Moa.

"Seiring dengan berjalannya waktu, pasar ini makin tua dan bersamaan dengan itu pemerintah pusat lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan, bekerjasama dengan Japan International Coorperation Agency  (JICA), menetapkan Maluku Barat Daya (MBD) sebagai salah satu dari 6 titik pengembangan perikanan di Indonesia yang mendapat alokasi pembangunan SKPT. Untuk Provinsi Maluku hanya 2 titik, yakni Tiakur dan Saumlaki," ungkap Bupati.


Bupati menambahkan pemerintah daerah dan masyarakat MBD sangat bersyukur dan berterima kasih bagi pemerintah pusat atas penetapan Tiakur sebagai salah satu titik pengembangan perikanan terpadu di Indonesia.

"Hal ini tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat MBD. Hari ini pasar lama ini akan dibongkar dan akan dibangun pasar ikan higienis. Di dalam SKPT akan dibangun pasar ikan higienis, pabrik es, cool storage dan pelabuhan pendaratan ikan. Hal ini cukup membantu pemerintah daerah dalam rangka proses percepatan kesejahteraan bagi masyarakat MBD," tutur Bupati.

Bupati berharap kiranya lewat pembangunan ini, nelayan dan pedagang ikan bisa diperbaiki ekonominya, masyarakat dapat menikmati kualitas ikan yang segar dan investasi lainnya bisa hadir berbarengan dengan industti perikanan yang tumbuh di MBD.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya, Herdy Ubro, S.Sos menyampaikan pembangunan sarana dan prasarana di luar kawasan pelabuhan SKPT Moa, pasar ikan  higienis Tiakur di atas lahan seluas 1,27 hektar juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SKPT Moa. Pembangunan Pasar Ikan Higienis dialokasi sebesar 18 miliar yang merupakan dana hibah Pemerintah Jepang kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing.


"Proses pembangunan SKPT Moa diperhadapkan dengan berbagai tantangan serta persoalan, dimulai dengan Covid-19 serta persoalan internal. Namun atas perkenaan Tuhan dapat terselesaikan dengan baik. Pembangunan pasar ikan higienis merupakan wujud anugerah Tuhan bagi kita, dalam mewujudkan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, yakni terwujudnya Maluku Barat Daya yang sejahtera, mandiri, berdaya saing berbasis sumberdaya lokal dan berdaulat berdasarkan kearifan lokal dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berbhineka Tunggal Ika," tutur Ubro.

Berhubung lahan yang digunakan untuk pembangunan pasar ikan higienis adalah lahan pasar lama yang masih terdapat bangunan pasar milik daerah, maka perlu dilakukan penandatanganan berita acara pembongkaran. Untuk selanjutnya lahan tersebut diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dipergunakan untuk pembangunan pasar higienis tersebut.


"Sebelum pasar ikan higienis dibangun, perlu diketahui bahwa dalam lokasi ini terdapat bangunan-bangunan milik pemerintah daerah yang harus dihapuskan dari aset daerah. Berkaitan dengan itu, akan dilakukan penandatanganan berita acara pembongkaran bangunan milik aset pemerintah daerah, sehingga lokasi pembangunan ini benar-benar telah diserahkan kepada pemerintah pusat, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk selanjutnya dlakukan pembangunan," ungkap Ubro.


Ubro berharap dengan dibangunnya pasar ikan higienis, turut memberikan dorongan terhadap percepatan pembangunan ekonomi daerah serta kesempatan kerja bagi masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan. Oleh karena itu perlu dukungan semua pihak dalam pembangunan pasar higienis ini. Kominfo69




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment