- DWP MBD GELAR PERLOMBAAN MEMPERINGATI HUT DWP KE 25
- Bupati MBD Bersama Ibu Rely Gunakan Hak Pilih Di TPS 02 Tiakur
- PJs BUPATI MBD : PEMERINTAHAN MBD TIDAK SAKIT, ADA YANG PLINTIR PERNYATAAN
- KPU MBD Musnahkan 269 Surat Suara Kelebihan dan Rusak untuk Pilkada 2024
- Pjs. Bupati MBD Serahkan Tugas Kepada Bupati Definitif Benyamin Noach
- BUPATI DEFENITIF MBD KEMBALI PIMPIN APEL GABUNGAN PASCA CUTI KAMPANYE
- Pemkab MBD Gelar Acara Lepas-Pisah Akhiri Masa Jabatan Pjs. Bupati Melkias M. Lohy
- Rapat Koordinasi KPU MBD Bahas Logistik Pilkada Serentak 2024
- Pameran Keliling Museum Siwalima di MBD 2024: Menggali Sejarah dan Semangat Nasionalisme
- SEMBILAN WAJAH BARU DPRD MBD 2024-2029
Kunjungi Kab. MBD, KPK RI Gelar Rakor Evaluasi Hasil MCP 2021 dan Sosialisasi Hasil MCP 2022
Tiakur-news.malukubaratdayakab.go.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Dit Korsup Wilayah V, berkesempatan mengunjungi Kabupaten Maluku Darat Daya. Tim Satgas Korsup Wilayah V, yang di kepalai oleh Dian Patria ini menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk menyampaikan hasil evaluasi Monitoring Centre Prevention (MC) untuk Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2021 dan Sosialisasi Hasil MCP Tahun 2022
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna, Tiakur, Senin (11/4/2022) yang dihadiri oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, S.T, Kajari MBD, Bambang R. Hartoko, Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Sekretaris Daerah Kab.MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si, Pimpinan OPD Lingkup Pemda MBD, Para Camat dan Kepala Desa.
Baca Lainnya :
- Pembukaan Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kab. MBD Tahun 20230
- Bupati MBD Hadiri Pelantikan DPD - DPC dan Rakorda Partai Nasdem Kab.MBD0
- Peringati HUT Ke-48 PPNI, Wakil Bupati Berikan Apresiasi Yang Tinggi Bagi Perawat Kab. MBD0
- PENGUMUMAN 0
- Kajari MBD, Bambang Rudi Hartoko Tiba di Kab. MBD0
MCP merupakan mekanisme monitoring dan pembinaan oleh KPK khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya korupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemerintah Daerah, termasuk di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi MCP Kab. Maluku Barat Daya untuk tahun 2021 yakni sekitar 20 %, menandakan bahwa tata kelola pemerintahan di Maluku Barat Daya belum baik. Maka kehadiran tim satgas KPK RI ini akan sangat membantu Pemerintah Daerah untuk membangun sistim/tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik di masa yang akan datang.
Untuk itu Bupati meminta semua pihak agar dapat mengikuti pemaparan hasil evaluasi MCP ini dengan baik, agar mengetahui sejauh mana kekurangan-kekurangan yang ada sehingga dapat diperbaiki agar hasil MCP tahun 2022 semakin baik.
Kesempatan ini, Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria menjelaskan dibentuknya deputi koordinasi oleh KPK adalah sebagai penengah antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan dan KPK dimana lembaga-lembaga ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi.
Menurutnya nilai evaluasi MCP Kab. MBD yang rendah disebabkan oleh beberapa faktor yang belum dikelola dengan baik seperti, penganggaran, perijinan, manajemen ASN, manajemen Aset, PAD yang rendah sehingga pencapaiannya belum optimal.
Patria berharap adanya evaluasi dari Kepala Daerah per tiga bulan yang hasilnya akan dilaporkan oleh inspektorat kepada KPK RI, dengan demikian nilai MCP dapat naik dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik pula.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan pakta integritas Penyerahan aset negara/daerah oleh Bupati MBD, Wakil Bupati MBD, Sekretaris Daerah Kab. MBD, Pimpinan OPD, Para Camat dan Kades. Kalwedo... (kominfo22)