Kunjungi Kab. MBD, KPK RI Gelar Rakor Evaluasi Hasil MCP 2021 dan Sosialisasi Hasil MCP 2022

By admin 12 Apr 2022, 10:25:41 WIB Pemerintahan
Kunjungi Kab. MBD, KPK RI  Gelar Rakor Evaluasi Hasil MCP 2021 dan Sosialisasi  Hasil MCP 2022

Tiakur-news.malukubaratdayakab.go.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Tim Satgas  Koordinasi dan Supervisi Wilayah V  Dit Korsup  Wilayah V, berkesempatan mengunjungi Kabupaten Maluku Darat Daya. Tim Satgas Korsup Wilayah V, yang di kepalai oleh Dian Patria ini menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk menyampaikan hasil evaluasi Monitoring Centre Prevention (MC) untuk Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2021 dan Sosialisasi Hasil MCP Tahun 2022

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna, Tiakur, Senin (11/4/2022) yang dihadiri oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th.  Noach, S.T, Kajari MBD, Bambang R. Hartoko, Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Sekretaris Daerah Kab.MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si, Pimpinan OPD Lingkup Pemda MBD, Para Camat dan Kepala Desa.


Baca Lainnya :

MCP merupakan mekanisme monitoring dan pembinaan oleh KPK khususnya Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya korupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemerintah Daerah, termasuk di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi MCP Kab. Maluku Barat Daya untuk tahun 2021 yakni sekitar 20 %, menandakan bahwa tata kelola pemerintahan di Maluku Barat Daya belum baik. Maka kehadiran tim satgas KPK RI ini akan sangat membantu Pemerintah Daerah untuk membangun sistim/tata kelola pemerintahan ke arah  yang  lebih baik di masa yang akan datang.



Untuk itu Bupati meminta semua pihak agar dapat mengikuti pemaparan hasil evaluasi MCP ini dengan baik, agar mengetahui sejauh mana kekurangan-kekurangan yang ada sehingga dapat diperbaiki agar hasil MCP tahun 2022 semakin baik.

Kesempatan ini, Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria menjelaskan dibentuknya deputi koordinasi oleh KPK adalah sebagai penengah antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan dan KPK dimana lembaga-lembaga ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi.


Menurutnya nilai evaluasi MCP Kab. MBD yang rendah disebabkan oleh beberapa faktor yang belum dikelola dengan baik seperti, penganggaran, perijinan, manajemen ASN, manajemen Aset, PAD yang rendah sehingga pencapaiannya belum optimal.

Patria berharap adanya evaluasi dari Kepala Daerah per tiga bulan yang hasilnya akan dilaporkan oleh inspektorat kepada KPK RI, dengan demikian nilai MCP dapat naik dan tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik pula.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan  pakta integritas Penyerahan aset negara/daerah oleh Bupati MBD, Wakil Bupati MBD, Sekretaris Daerah Kab. MBD, Pimpinan OPD, Para Camat  dan Kades. Kalwedo... (kominfo22)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment