- Wakil Bupati MBD Pimpin Apel Awal Tahun 2025 Usai Cuti Bersama Nataru
- RAPAT KOORDINASI TPPS TINGKAT KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA TAHUN 2024
- PEMDA MBD RAIH PENGHARGAAN PENYALURAN DAK TERTINGGI DI MALUKU TAHUN 2024
- Bupati MBD Hadiri Penthabisan dan Pengresmian Gereja Elim Jemaat GPM Tounwawan
- Pjs. Sekda MBD Hadiri Perayaan HUT ke-25 DWP dan Syukur Natal
- DWP MBD GELAR PERLOMBAAN MEMPERINGATI HUT DWP KE 25
- Bupati MBD Bersama Ibu Rely Gunakan Hak Pilih Di TPS 02 Tiakur
- PJs BUPATI MBD : PEMERINTAHAN MBD TIDAK SAKIT, ADA YANG PLINTIR PERNYATAAN
- KPU MBD Musnahkan 269 Surat Suara Kelebihan dan Rusak untuk Pilkada 2024
- Pjs. Bupati MBD Serahkan Tugas Kepada Bupati Definitif Benyamin Noach
KPU MBD Musnahkan 269 Surat Suara Kelebihan dan Rusak untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melaksanakan pemusnahan sebanyak 269 surat suara kelebihan dan rusak pada Selasa (26/11/2024). Pemusnahan ini berlangsung di Gedung Logistik KPU MBD.
Baca Lainnya :
- Pjs. Bupati MBD Serahkan Tugas Kepada Bupati Definitif Benyamin Noach0
- BUPATI DEFENITIF MBD KEMBALI PIMPIN APEL GABUNGAN PASCA CUTI KAMPANYE0
- Pemkab MBD Gelar Acara Lepas-Pisah Akhiri Masa Jabatan Pjs. Bupati Melkias M. Lohy0
- Rapat Koordinasi KPU MBD Bahas Logistik Pilkada Serentak 20240
- Pameran Keliling Museum Siwalima di MBD 2024: Menggali Sejarah dan Semangat Nasionalisme0
Ketua KPUD Maluku Barat Daya, Yoma Naskay dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemusnahan surat suara ini, dilaksanakan oleh KPUD MBD dilakukan 1 hari sebelum hari pemungutan suara.
“Hal ini merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum, ” tuturnya.
Adapun ke 269 surat suara yang dimusnahkan tersebut menurut Naskay, terdiri dari 48 lembar surat suara pemiliham gubernur dan wakil gubernur Maluku tahun 2024 yang terdiri dari 44 lembar kelebihan surat suara dan 4 surat suara yang rusak.
“Sedangkan surat suara pada Pemilihan bupati dan wakil bupati Maluku Barat Daya tahun 2024 yang dimusnahkan sebanyak 221 lembar surat suara, yang terdiri dari 220 kelebihan surat suara dan 1 lembar surat suara rusak, ” ujarnya.
Acara ini diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Bupati MBD, Benyamin TH Noach, Forkopimda, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Kesbangpol, yang disaksikan tamu undangan lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan
secara transparan dengan cara dibakar di hadapan para saksi dan undangan.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata upaya preventif KPU MBD dalam menjaga
kelancaran tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dengan pemusnahan ini, KPU MBD
berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada
2024 serta mendukung terciptanya proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten
Maluku Barat Daya.