KPU MBD GELAR DEKLARASI KAMPANYE DAMAI

By admin 25 Sep 2024, 13:01:08 WIB Pemerintahan
KPU MBD GELAR DEKLARASI KAMPANYE DAMAI

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya sukses menggelar Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya Tahun 2024. Guna mengukuhkan komitmen untuk menjaga tahapan kampanye berjalan dengan damai, lancar dan tertib di bumi Kalwedo. Kegiatan ini berlangsung di ruko Tiakur, Selasa (24/09/2024). 

Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, Yoma Naskay menyampaikan Deklarasi Kampanye Damai sesuai ketentuan Pasal 67 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota mengatur tentang kampanye dilaksanakan 3 hari setelah penetapan Pasangan Calon sampai masa tenang. 

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota mengatur kampanye dimulai pada Tanggal 25 September 2024 hingga berakhir Tanggal 23 November 2024. 

Baca Lainnya :

Terhitung sudah durasi kampanye ini berlangsung selama kurun waktu 60 hari. Olehnya KPU merasa penting untuk melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai saat ini. Karena, prinsipnya KPU Kabupaten MBD sejak awal tahapan ini berkomitmen bahwa menjaga seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah berlangsung dan dilaksanakan dengan aman dan damai. 

Selain itu, kegiatan Deklarasi Kampanye Damai ini juga dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan dan meneguhkan komitmen bersama khususnya bagi pasangan calon, partai pengusung, tim kampanye dan seluruh masyarakat guna mendukung pelaksanaan kampanye berlangsung dengan aman dan damai. Inilah menjadi point penting sehingga Deklarasi Damai ini dilaksanakan.

Secara kelembagaan baik itu KPU bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan Pilkada dengan sebaik-baiknya. Memberlakukan semua dengan adil  tanpa harus membeda-bedakan. 

Terhitung sudah sejak hari ini, 63 hari lagi menuju pada waktu pemungutan suara Tanggal 27 November 2024. Secara khusus Ia mengatakan bahwa KPU maupun Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya tidak dapat melaksanakan seluruh tahapan ini sendiri. 

Deklarasi Kampanye Damai ini dilaksanakan juga agar masyarakat dapat mengetahui dan mendengar bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada serentak bukan hanya menjadi tanggangjawab KPU dan Bawaslu kabupaten Maluku Barat Daya semata. Tetapi menjadi tanggungjawab bersama seluruh stekholder dan masyarakat. Karena ini pesta demokrasi semua, sehingga sudah seharusnya dijaga untuk kedamaian di bumi bertajuk Kalwedo ini. 

Oleh karena itu, Ia mengajak semua guna menyatukan visi bersama dalam mendukung seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten MBD agar terlaksana dengan sukses, aman, damai, tertib dan kondusif. Mari jadikan Pilkada serentak ini sebagai perayaan demokrasi yang tidak hanya memilih pemimpin tetapi mengukuhkan komitmen pada nilai-nilai persatuan dalam suasana perdamaian sebagai sesami orang basudara di bumi MBD. 

Acara dilanjutkan dengan Ketua KPU Kabupaten Maluku Barat Daya membacakan naskah deklarasi damai diikuti oleh pasangan calon, partai pengusung dan tim kampanye. Kemudian penandatanganan naskah Deklarasi Kampanye Damai. 

Sebagai simbol persaudaraan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mengambil dan saling mengikat satu dengan lain menggunakan kain tenun khas daerah. Diujung acara KPU Kabupaten MBD juga memberikan cendera mata “Gapi” sebagai simbol Jaga Pilkada kepada pasangan calon.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment