INSPEKTORAT KAB. MBD GELAR SIDANG TPTGR

By admin 30 Nov 2021, 13:41:22 WIB Pemerintahan
INSPEKTORAT  KAB.  MBD GELAR  SIDANG  TPTGR

Tiakur -    news.malukubaratdayakab.go.id-     Bertempat di Aula Inspektorat, Bupati Maluku Barat Daya,  Benyamin  Th. Noach, ST. membuka sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) kepada beberapa pegawai yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas. Sidang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. MBD yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dan didampingi Inspektur Maluku Barat Daya dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab. MBD sebagai Anggota Majelis  Hakim  Sekertaris Daerah  sebagai  Ketua Majelis Hakim.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, bahwa  Pemerintah Daerah sangat fokus pada penyelesaian piutang daerah,  untuk itu  anggaran daerah harus bisa dipertanggung jawabkan. Jika ada  penyalahgunaan  kewenangan  dengan   niat  menguntungkan diri sendiri dan merugikan negara maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai undang – undang yang berlaku.Bupati  berharap agar adanya peranan dari pimpinan – pimpinan OPD untuk memerintahkan pegawai – pegawai yang masih memiliki hutang pada daerah untuk segera melunasi dalam waktu dekat agar tidak perlu dilakukan persidangan. Kalwedo…..(Kominfo21)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment