- MOMENTUM AWAL PERIODE KEDUA, BUPATI PIMPIN APEL GABUNGAN ASN
- PIDATO PERDANA BUPATI MBD : KOMITMEN UNTUK LANJUTKAN VISI-MISI SEBELUMNYA
- BUPATI DAN WABUP MBD TIBA DI TIAKUR, FORKOPIMDA GELAR JUMPA-SAMBUT
- PJ. SEKDA MALUKU BARAT DAYA HADIRI SIDANG JEMAAT KE-XI GPM TIAKUR
- DINSOS PPPA DAN BPS KAB. MALUKU BARAT DAYA GELAR PELATIHAN PEMUTAKHIRAN DTSEN
- PEMKAB MBD GELAR OPERASI PASAR JELANG RAMADHAN DAN IDUL FITRI
- Angin Puting Beliung Terjang Kota Tiakur
- Kodim 1511/P. Moa Launching Program Makan Bergizi bagi Siswa di MBD
- JELANG PELANTIKAN, BUPATI-WABUP MBD TERPILIH CEK KESEHATAN DI JAKARTA
- DAUD REIMIALY MELEPASKAN PESERTA PESPARAWI XI MBD
INSPEKTORAT KAB. MBD GELAR SIDANG TPTGR
Tiakur - news.malukubaratdayakab.go.id- Bertempat di Aula Inspektorat, Bupati
Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST. membuka sidang Tuntutan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) kepada beberapa pegawai yang
terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas. Sidang dipimpin
oleh Sekretaris Daerah Kab. MBD yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dan
didampingi Inspektur Maluku Barat Daya dan Kepala Badan Keuangan dan Aset
Daerah Kab. MBD sebagai Anggota Majelis Hakim
Sekertaris Daerah
sebagai Ketua Majelis Hakim.
Baca Lainnya :
- LINDUNGI PEREMPUAN DAN ANAK-ANAK KLASIS LETTI MOA LAKOR LUNCURKAN RUMAH AMAN0
- BPBD KAB. MBD GELAR FGD PENYUSUNAN DOKUMEN PENANGGULANGAN DAN KONTINJENSI BENCANA KAB. MBD0
- PENYUSUNAN DOKUMEN GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DI KAB. MBD0
- SEMINAR AKHIR SEJARAH TERBENTUKNYA KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA0
- WAKIL BUPATI BUKA SEMINAR AKHIR PENYUSUNAN LAHAN PERTANIAN0
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah sangat fokus pada penyelesaian piutang daerah, untuk itu anggaran daerah harus bisa dipertanggung jawabkan. Jika ada penyalahgunaan kewenangan dengan niat menguntungkan diri sendiri dan merugikan negara maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai undang – undang yang berlaku.Bupati berharap agar adanya peranan dari pimpinan – pimpinan OPD untuk memerintahkan pegawai – pegawai yang masih memiliki hutang pada daerah untuk segera melunasi dalam waktu dekat agar tidak perlu dilakukan persidangan. Kalwedo…..(Kominfo21)