DINAS PUPR MBD GELAR BIMTEK SERTIFIKASI K4 PETUGAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONSTRUKSI

By admin 31 Mei 2024, 15:02:17 WIB Pemerintahan
DINAS PUPR MBD GELAR BIMTEK SERTIFIKASI K4 PETUGAS KESELAMATAN   DAN KESEHATAN KERJA KONSTRUKSI


Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Kegiatan Bimtek dan Sertifikasi K4 bagi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi yang  berlangsung di aula Kantor Dinas PUPR, Jumat, 31 Mei 2024 berjalan dengan aman dan lancar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan OPD, Nara Sumber dari Dinas PUPR Provinsi Maluku, Bidang Jasa Konstruksi, K. N. Behukur, S.T.M.T, bersama Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia, Rudy Hutuely, S.E.

Baca Lainnya :

Bupati MBD dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Sekretaris Daerah  Kab. Maluku Barat Daya, Drs. Daud Reimialy, mengatakan bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam menunjang bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sarana guna terwujudnya tujuan pembangunan  nasional.


Masalah tenaga kerja konstruksi di Indonesia khususnya Kabupaten Maluku Barat Daya yang masih perlu diselesaikan adalah masalah tenaga kerja konstruksi yang tidak produktif karena tidak memiliki keterampilan yang bersertifikat dan kurangnya informasi dan akses pelatihan tenaga terampil”.  Ungkap Reimialy.

Pelaksanaan Bimtek dan Sertifikasi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi ini adalah salah satu program dan kegiatan jasa konstruksi  pada dinas PUPR Kab. Maluku Barat Daya dengan tujuan dan sasaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya jasa konstruksi yang memiliki kompetensi khusus sebagai petugas keselamatan konstruksi serta untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan akibat kerja.


Diakhir sambutannya, Drs. Daud Remialy mengharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan nantinya akan mendapat sertifikat dengan tujuan untuk mewujudkan jaminan mutu penyelenggaraan dan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan kesehatan dan keberlanjutan yang berpedoman pada UU No 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment