- Bupati MBD Buka Kegiatan Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Disdukcapil
- IDI Cabang MBD Resmi Dilantik, Pemda Targetkan Insentif Spesialis Rp 50 Juta pada 2026
- Wakil Bupati Agustinus Kilikily Sampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD
- Wakil Bupati MBD Hadiri Lepas Sambut Kapolres MBD
- WAKIL BUPATI MBD HADIRI PEMBUKAAN SIKLAS KE-41 JEMAAT GPM LEMOLA
- PJ SEKDA MBD HADIRI PROSESI PEMEKARAN JEMAAT GPM TOUNWAWAN
- Bupati dan Wabub Hadiri Pelantikan Pengurus Forkoda MBD
- FORKOPIMDA MBD GELAR BUKA BERSAMA DENGAN UMAT MUSLIM DI TIAKUR
- MOMENTUM AWAL PERIODE KEDUA, BUPATI PIMPIN APEL GABUNGAN ASN
- PIDATO PERDANA BUPATI MBD : KOMITMEN UNTUK LANJUTKAN VISI-MISI SEBELUMNYA
BUPATI NOACH : PENGANGKATAN PERANGKAT DESA HARUS KONSULTASIKAN DENGAN CAMAT
Tiakur-news.malukubaratdayakab.go.id- Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, S.T kembali mengingatkan para Kepala Desa (Kades) saat ingin melengkapi struktur pemerintahan desa, maka harus dikonsultasikan dengan camat atas nama Bupati.
Baca Lainnya :
- PELANTIKAN KADES DI ILMARANG, BUPATI : JANGAN ADA PENYALAHGUNAAN DANA DESA0
- LANTIK EMPAT KADES DI NUSIATA, BUPATI PESAN EMPAT HAL POKOK0
- BUPATI MBD BUKA KEGIATAN PELATIHAN PROYEK PERUBAHAN KEMASLOMPA0
- PENYERAHAN BANTUAN PERALATAN PENGELOLAHAN PANGAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL0
- IKUT PKN TKT II, KADIS KOMINFO GELAR FGD PENERAPAN E-OFFICE0
Hal ini diungkapkan Bupati MBD saat memberikan sambutan pada Pelantikan Kepala Desa di Kecamatan Dawelor Dawera, Sabtu (05/11).
"Sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pengangkatan perangkat desa oleh Kades, baik itu sekretaris maupun kaur-kaur, harus dikonsultasikan dengan Camat", ungkapnya.
Bupati menegaskan, sebelum memberikan rekomendasi, Camat harus melaporkan dan mendapatkan persetujuan Bupati, karena Camat adalah perpanjangan tangan dari Bupati.
"Apapun yang dilaksanakan di Desa, harus dilaporkan kepada Bupati. Karena kadang-kadang Camat dan Pegawai Kecamatan tidak pernah lapor, nanti orang lain yang melaporkan." ungkapnya.
Dirinya mengingatkan, Camat harus bisa memberikan laporan perkembangan pembangunan di desa. Itu berarti, Camat dan Staf harus rutin turun di Desa, mendampingi dan mengevaluasi pembangunan dan pengawasan penggunaan dana Desa.
Ia berharap, Camat dan Kepala Desa dapat memainkan peran dan fungsi dengan baik, harus ada kerjasama dan kolaborasi untuk membangun Desa.
"Tuhan memberikan potensi yang luar biasa, spot diving
sepanjang enam kilometer, potensi alam yang begitu besar, maka Camat, Kepala
Desa dan masyarakat harus bisa bergandengan tangan membangun kecamatan
ini", harapnya. Kalwedo