- Tunjang Kinerja BPS, Pemkab MBD Hibahkan Lahan
- DPMPTSP MBD Segera Launching Mall Pelayanan Publik
- Bupati Noach : Pancasila Pondasi Menuju Indonesia Makmur
- Harkitnas 2025, Pempus Jalankan Program Sentuh Rakyat
- Pemerintah Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di MBD
- Pantau Tes PPPK, Wabup MBD Minta Peserta Tidak Mengundurkan Diri
- Siap Gelar Seleksi PPPK, Pemkab MBD Imbau Peserta Tepat Waktu
- Lepas Jemaah Calon Haji, Wabup MBD Ingatkan Jaga Kesehatan
- Werwaru Dicanangkan Jadi Desa Cantik di MBD
- Camat Wetar Barat Soroti Minimnya Fasilitas di Lirang
BUPATI MBD TERIMA PENGHARGAAN BERUPA DANA FISKAL SENILAI 6,5 M

Jakarta – malukubaratdayakab.go.id
– Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya kembali menerima penghargaan
atas komitmen dan kinerja dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023.
Penghargaan dan penyerahan insentif
fiskal dilaksanakan pada kegiatan Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun
Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di
Gedung II Istana Wakil Presiden RI, Jakarta pada Kamis (09/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Maluku
Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST bersama 7 Gubernur dan 118 Bupati/Walikota, penerima
Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf
Amin secara simbolis kepada 7 Provinsi dan 19 Kabupaten/Kota.
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong
kinerja pemerintah daerah menjadi lebih baik lagi serta memperluas jangkauan
program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.
Wakil Presiden RI dalam arahannya meminta
agar insntif ini dimanfaatkan untuk meneruskan transformasi program yang
manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat guna pencapaian target
penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024.
“Maksimalkan dana insentif untuk memperkuat
strategi penghapusan kemiskinan ekstrem , utamanya untuk kegiatan yang
manfaatnya langsung diterima masyarakat.” harap Wakil Presiden.
Lebih lanjut, Wakil Presiden menegaskan seluruh
pimpinan daerah tetap konsisten dalam melaksanakan strategi pengurangan beban
pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok
masyarakat miskin ekstrem serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Hadir mendampingi Wakil Presiden, Menko
Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhaijir Effendy, Menko Bidang
Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Sejalan dengan itu, Menko PMK, Muhaijir
Effendy melaporkan bahwa pemda yang memperoleh penghargaan insentif fiskal
untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem dinilai berdasarkan
kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi data P3KE dan pelaporan pelaksanaan
upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta alokasi dan realisasi
APBD yang bersifat langsung maupun penunjang.
“Secara khusus, saya ucapkan terima kasih kepada Kemendagri,
TNP2K, Satgas Data P3KE, dan Satgas Konvergensi yang turut membantu mengawal
kinerja pemerintah daerah, serta kepada Menteri Keuangan yang telah
mendukung upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pemberian
insentif fiskal,” ucapnya.
Dalam laporannya, Plt Kepala BPS memaparkan
data dan kondisi kemiskinan ekstrem tahun 2023 di seluruh provinsi yang
seluruhnya mengalami penurunan. Provinsi Papua mengalami penurunan paling cepat
dan Provinsi Banten yang mangalami penurunan paling lambat. Kemiskinan ekstrem
pada Maret 2023 sebesar 1,12 persen, menurun sebesar 0.92 persen poiin
dibandingkan Maret 2022.
Untuk Provinsi Maluku yang mendapatkan insentif
fiskal atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem adalah Kota Ambon dan
Kabupaten Maluku Barat Daya. Alokasi insentif fiskal ini tertuang dalam Keputusan
Menteri Keuangan RI Nomor 350 Tahunn 2023 tentang rincian alokasi insentif
fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat
pada tahun anggaran 2023 menurut provinsi/kabupaten/kota.
Sementara itu, Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, ST mengatakan MBD kembali memperoleh kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat sebagai penghargaan atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
“Puji syukur, kita kembali memperoleh bantuan dana DIF dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 6.545.479.000, khusus untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023. Kami ucapakan terima kasih kepada semua OPD dan instansi dalam jajaran Pemkab MBD yang telah bekerja dengan baik, berkolaborasi yang solid, sehingga pada kesempatan ini kita kembali meraih sukses memperoleh dana DIF untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem," kata bupati.
Disebutkan, pemberian dana DIF tersebut merupakan tindaklanjut terhadap Instruksi Presiden Nomor 4/2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Ia berharap, dukungan anggaran pemerintah pusat dapat digunakan secara maksimal dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di MBD. KOMINFO
Baca Lainnya :
- TURNAMEN BOLA VOLLY DANDIM CUP I RESMI DIBUKA0
- PEMKAB MBD GELAR UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE-780
- 37 PPPK TENAGA FUNGSIONAL TERIMA SK PENGANGKATAN DAN DIAMBIL SUMPAH JABATAN0
- WAKIL BUPATI BUKA KEGIATAN LOKA KARYA PENYUSUNAN KURIKULUM MERDEKA0
- DINAS PMDPPKB MBD GELAR RAPAT KOORDINASI TPPS 0