- Wakil Bupati MBD Hadiri Pembukaan Sidang X Klasis PP Babar Timur
- BUPATI MALUKU BARAT DAYA HADIRI RUPS PT. BANK MALUKU-MALUT TAHUN 2023
- HARI DESA ASRI NUSANTARA : PEMDA TURUT GELAR PENANAMAN POHON SERENTAK DI DESA SELURUH INDONESIA
- Hadiri Persidangan ke-39 GPM Klasis PP. Lemola, Wabup Harapkan Kerjasama dan Dukungan
- Wakil Bupati: Peringatan HKN, Pelayanan Masyarakat Lebih Diutamakan
- BUPATI MBD SERAHKAN LKPD KEPADA BPK RI PERWAKILAN MALUKU
- PEMKAB MALUKU BARAT DAYA TERIMA PENGHARGAAN UHC AWARD 2023
- Pemda Terima Kunker Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku
- DPRD DAN PEMKAB MBD PERJUANGKAN 4.017 HONORER KE KEMENPAN-RB
- MBD RAIH PENGHARGAAN INVESTASI TERTINGGI SE-MALUKU TAHUN 2022
BUPATI MBD LANTIK PEJABAT KADES DAN BPD
Tiakur-news.malukubaratdayakab.go.id- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Kepala Desa Romdara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Desa Romdara Kecamatan Mdona Hyera, Desa Luhulely, Desa Batumiau, Desa Tutukey dan Desa Tutuwaru Kecamatan Pulau Letti oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th, Noach, ST, dilaksanakan, Senin (6/9/2021) bertempat di Ruang Serbaguna, Tiakur.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kab. MBD, Petrus A. Tunay, A.Md, Kajari MBD, Herwin Ardiono, SH, Dandim 1511 Pulau Moa, Letkol Inf. Wira Moharromah, Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Sekretaris Daerah Kab. MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si, Perwakilan Polres MBD, Pabung TNI AU, Pabung TNI AL, Camat Pulau Letti, Para Kepala Desa di Kecamatan Letti dan Ketua Klasis Letti Moa Lakor.
Baca Lainnya :
- MEMBANGUN KETANGGUHAN MASYARAKAT MELALUI SOSIALISASI, EDUKASI & PENGEMBANGAN KAPASITAS TRC BENCANA0
- PEMBUKAAN KEGIATAN RAPAT KERJA MKKS TINGKAT SMA/SMK SE-KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA0
- BUPATI MALUKU BARAT DAYA LAUNCHING SP2D OK DAN JEBOL PAK KADES0
- PEMDA GANDENG TP. PKK ATASI MASALAH STUNTING DI KAB. MBD MELALUI REMBUK STUNTING0
- WAKIL BUPATI SAMBUT PASKIBRAKA ASAL MALUKU BARAT DAYA, JULYAND A. WAREMRA0
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa maka Pemerintah Desa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting sebagai unsur paling depan atau front linear untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karenanya pelayanan yang diberikan harus cepat, efisien dan efektif.
"Pemerintah dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah Desa menjadi salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah" kata Bupati
Lebih lanjut Bupati mengharapkan Kepala Desa untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada yaitu mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi Sumber Daya Alam serta Sumber Daya Manusia yang dimiliki sekaligus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi kearifan lokal untuk menjadi sumber ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Berkaitan dengan penyelenggaran pembangunan di desa maka Bupati berharap Kepala Desa yang dilantik mampu melaksanakan tugas sebagai pelayanan masyarakat maka tidak boleh diskriminasi terhadap masyarakat, pekerjaan rumah dalam pengentasan kemiskinan dan angka kemiskinan harus diturunkan secara cepat, melaksanakan anggaran desa dengan baik dan transparan serta menghindari korupsi, bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kemajuan dan pembangunan desa serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, berdayakan PKK Desa agar perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan Pemerintah Desa, jadilah pemimpin desa yang inovatif yang akan membawa perubahan bagi desa ke arah yang lebih baik, di era keterbukaan informasi saat ini, Kepala Desa tidak boleh risih terhadap keluhan warga atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, selalu berkonsultasi dengan Camat apabila terjadi permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut, segera melaksanakan program vaksinasi kepada masyarakat di desa .
"Demikian halnya BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa " ucap Bupati.
BPD sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga haruslah mampu menjadi benteng dari iklim/budaya birokrasi yang bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri.
Oleh karenanya Bupati berharap kepada setiap anggota BPD agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa yang sering terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada. Kalwedo (kominfo21)