BUPATI MBD LANTIK PEJABAT KADES DAN BPD

By admin 08 Sep 2021, 09:49:26 WIB Pemerintahan
BUPATI MBD LANTIK PEJABAT KADES DAN BPD

Tiakur-news.malukubaratdayakab.go.id- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Kepala Desa Romdara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Desa Romdara Kecamatan Mdona Hyera, Desa Luhulely, Desa Batumiau, Desa Tutukey dan Desa Tutuwaru Kecamatan Pulau Letti oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th, Noach, ST, dilaksanakan, Senin (6/9/2021) bertempat  di Ruang Serbaguna, Tiakur.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kab. MBD, Petrus A. Tunay, A.Md, Kajari MBD, Herwin Ardiono, SH, Dandim 1511 Pulau Moa,  Letkol Inf. Wira Moharromah, Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Sekretaris Daerah Kab. MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si, Perwakilan Polres MBD, Pabung TNI AU, Pabung TNI AL, Camat Pulau Letti,  Para Kepala Desa di Kecamatan Letti dan Ketua Klasis Letti Moa Lakor.

Baca Lainnya :


Dalam sambutannya Bupati menyampaikan sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa maka Pemerintah Desa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting sebagai unsur paling depan atau front linear untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karenanya pelayanan yang diberikan harus cepat, efisien dan efektif.

"Pemerintah dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah Desa menjadi salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah" kata Bupati

Lebih lanjut Bupati mengharapkan Kepala Desa untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada yaitu mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi Sumber Daya Alam serta Sumber Daya Manusia yang dimiliki sekaligus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi kearifan lokal untuk menjadi sumber ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Berkaitan dengan penyelenggaran pembangunan di desa maka Bupati berharap Kepala Desa yang dilantik  mampu melaksanakan tugas sebagai pelayanan masyarakat maka tidak boleh diskriminasi terhadap masyarakat, pekerjaan rumah dalam pengentasan kemiskinan dan angka kemiskinan harus diturunkan secara cepat, melaksanakan anggaran desa dengan baik dan transparan serta menghindari korupsi, bermitralah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kemajuan dan pembangunan desa serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, berdayakan PKK Desa agar perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan Pemerintah Desa, jadilah pemimpin desa yang inovatif yang akan membawa perubahan bagi desa ke arah yang lebih baik, di era keterbukaan informasi saat ini, Kepala Desa tidak boleh risih terhadap keluhan warga atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, selalu berkonsultasi dengan Camat apabila terjadi permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut, segera melaksanakan program vaksinasi kepada masyarakat di desa .

"Demikian halnya BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa " ucap Bupati.


BPD sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga haruslah mampu menjadi benteng dari iklim/budaya birokrasi yang bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri.

Oleh karenanya Bupati berharap kepada setiap anggota BPD agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa yang sering terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada. Kalwedo (kominfo21)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment