- Sambut HUT MBD dan Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari MBD Gelar Jalan Sehat dan Senam Pagi
- Pemkab MBD Dorong Peningkatan Capaian ETPD
- Miliki Gedung CAT, Pemkab MBD Terima Penghargaan BKN
- Filosofi Logo HUT Ke-17 Pemerintah Kabupaten MBD
- Cegah Stunting, Dinkes Gandeng TP.PKK MBD Gelar Gerakan Posyandu Aktif
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-79, Bupati Harap Polisi Untuk Rakyat
- Kalahkan 10 Kabupaten/Kota, Pemkab MBD Raih Juara I Paritrana Award
- Disambut Forkopimda, Dandim Baru Sebut MBD Jadi Contoh Sinergi Forkopimda
- Jelang HUT Bhayangkara, Polres MBD Pertandingan Bola Voli
- Buka Turnamen Sepak Bola, Bupati Ingatkan Sportivitas
Bupati MBD Ikuti Sosialisasi Pengawasan Perizinan Daerah

Keterangan Gambar : Sumber : Humas
Tiakur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) mengikuti Sosialisasi Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Zoom Meeting, Selasa (6/5/2025).
Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, ST turut didampingi, Pk. Sekretaris Daerah Kabupaten MBD, Drs. Daud
Reimialy, Kepala BKAD Kabupaten MBD, Obet H. Y. Kuara, S.Sos, M.Si, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTS) Kabupaten MBD, Karel de Fretes, S.Sos serta Inspektur Pembantu Kabupaten MBD, Alfonsina Makuku, SP.
Bupati Noach menjelaskan, kegiatan ini bagian dari
komitmen kuat Pemerintah Kabupaten MBD untuk memperbaiki sistem perizinan demi mendukung
iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Baca Lainnya :
- Warga Desa Bebar Barat dan Kumur Sepakat Berdamai0
- Bunda PAUD Se-Maluku Didorong Kolaborasi Majukan PAUD0
- Resmikan Lapangan Tenis Adhyaksa, Bupati MBD Beri Nama Hery Somantri 0
- Gelar Adhyaksa Tennis Tournament, Kajari Ajak Masyarakat Bergabung0
- Pemkab MBD Dorong Bimtek Ketrampilan Pelaku Usaha Pantai Syota0
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang
ditandatangani pada 4 Februari 2025 lalu antara Kementerian Dalam Negeri,
Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), dan Badan Pengendalian
Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).
Lebih lanjut Ia mengatakan, nota kesepahaman tersebut mencakup tiga poin utama yakni mengatasi hambatan dalam proses perizinan di daerah, membangun koordinasi antarinstansi dalam upaya pencegahan korupsi yang dapat menghambat investasi, serta pembentukan tim koordinasi pengawasan penyelenggaraan perizinan secara lebih efektif.
Dalam kegiatan ini, sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan
materi strategis mengenai pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah, yaitu
Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bidang Pengawasan dan
Pengendalian BAPPISUS, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kepala Korps
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, serta Deputi Bidang Koordinasi dan
Supervisi KPK.
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen. Pol. Didik Agung Widjanarko,
S.I.K., M.H., memaparkan sistem pelaporan dalam upaya pencegahan korupsi
perizinan melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Ia menegaskan bahwa sektor perizinan merupakan wajah pelayanan publik dan
indikator komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang
transparan dan bebas korupsi.
Brigjen Boro Windu Danandito, S.I.K., M.A.P., dari Polri, menjelaskan
peran kepolisian dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan perizinan,
sementara perwakilan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus
(BAPPISUS) RI menekankan pentingnya proses perizinan yang bebas dari pungutan
liar, suap, dan gratifikasi. Proses perizinan yang transparan dinilai akan
mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan menyerap lebih banyak
investasi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk
Pemkab MBD, dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya integritas,
transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem perizinan, sebagai bagian dari
komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan
berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.