Bupati MBD Berikan Perlindungan Asuransi Bagi Tukang Tipar dan Nelayan

By admin 24 Agu 2022, 19:35:08 WIB Pemerintahan
Bupati MBD Berikan Perlindungan Asuransi Bagi Tukang Tipar dan Nelayan

Tiakur-news.malukubaratdayakab.go.id- Pada kesempatan kunjungan kerja Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST bersama Forkopimda MBD di Kecamatan PP. Terselatan dan Kisar Utara kembali menyerahkan 866 Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi tukang tipar (petani air nira) dan nelayan. 

Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Syukuran HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di halaman Kediaman Camat PP. Terselatan, Selasa (23/08). 


Baca Lainnya :

Bupati  mengatakan, pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi untuk melindungi warganya, secara khusus bagi pekerja rentan seperti tukang tipar (petani air nira-red) dan nelayan, sehingga sewaktu-waktu ada kecelakaan maka ada perlindungan asuransi yang bisa digunakan.

"Kita akan terus melakukan berbagai langkah untuk dapat melindungi masyarakat MBD dan saat ini, ada 866 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibagikan untuk masyarakat di Kecamatan PP. Terselatan dan Kecamatan Kisar Utara", ungkap.

Bupati  menambahkan, iuran yang dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan ditanggung oleh pemerintah daerah sebesar Rp. 9.700/bulan/orang sehingga ada lebih dari Rp. 600jutaan anggaran yang disiapkan untuk melindungi masyarakat MBD. 


Lebih lanjut Bupati menjelaskan, ada banyak manfaat yang akan diterima peserta BPJS dimaksud, antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian jika terjadi resiko meninggal dunia, maka ahli waris akan diberikan santunan sebesar Rp. 42.000.000 dan Rp. 175.000.000 untuk biaya pendidikan anak 2 orang hingga sarjana. 

"Ini adalah program yang luar biasa, besar manfaatnya sehingga seluruh masyarakat pekerja rentan terutama tukang tipar dan nelayan harus mengikuti program ini", ungkapnya. 


Dirinya berharap, program ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat MBD.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten MBD, Macaria Louhenapessy, S.Sos menjelaskan program ini merupakan hasil kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang utamanya untuk melindungi para pekerja rentan. 

Louhenapessy menjelaskan, program ini baru pertama kali dilaksanakan di MBD dan hingga saat sudah didaftarkan 5.966 orang pekerja rentan khusus bagi tukang tipar dan nelayan. 

"Proses validasi data akan terus kami dilakukan sehingga jumlah tersebut diatas pasti akan bertambah", jelasnya. 


Ia berharap, program ini didukung oleh semua pihak terutama pemerintah kecamatan, desa dan dusun. Apalagi perlu verifikasi data penduduk sesuai KTP sesuai dan data seperti ini yang harus disampaikan oleh para pimpinan di desa. 

"Perlu ada kerjasama dengan berbagai pihak terutama pemerintah desa sehingga data yang disampaikan benar-benar valid dan tepat sasaran", harapnya..Kalwedo... (kominf03)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment