- Bupati MBD Buka Kegiatan Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Disdukcapil
- IDI Cabang MBD Resmi Dilantik, Pemda Targetkan Insentif Spesialis Rp 50 Juta pada 2026
- Wakil Bupati Agustinus Kilikily Sampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD
- Wakil Bupati MBD Hadiri Lepas Sambut Kapolres MBD
- WAKIL BUPATI MBD HADIRI PEMBUKAAN SIKLAS KE-41 JEMAAT GPM LEMOLA
- PJ SEKDA MBD HADIRI PROSESI PEMEKARAN JEMAAT GPM TOUNWAWAN
- Bupati dan Wabub Hadiri Pelantikan Pengurus Forkoda MBD
- FORKOPIMDA MBD GELAR BUKA BERSAMA DENGAN UMAT MUSLIM DI TIAKUR
- MOMENTUM AWAL PERIODE KEDUA, BUPATI PIMPIN APEL GABUNGAN ASN
- PIDATO PERDANA BUPATI MBD : KOMITMEN UNTUK LANJUTKAN VISI-MISI SEBELUMNYA
Bupati Maluku Barat Daya Lantik Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Tiakur , malukubaratdayakab.go.id – Bertempat di Ruang
Rapat Kantor Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya pada hari Kamis (28/05/2020),
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, ST melantik dan mengambil sumpah
Jabatan Tinggi Pratama Drs. Daud Reimialy menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dalam
sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
berperan penting dalam seluruh proses pembangunan Kabupaten Maluku Barat Daya,
karena berbicara tentang Data kependudukan, Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil memiliki tanggung jawab yang besar. Manusia bukan saja menjadi
subyek pembangunan tetapi juga objek pembangunan, karena sasaran utama
pembangunan adalah manusia, jika data kependudukan ini meleset maka
pekerjaan-pekerjaan kedepan tidak memenuhi sasaran.
Pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seharusnya
dilaksanakan bersamaan pada pelantikan Jabatan Tinggi Pratama bulan Desember
2019 lalu, setelah melewati tahapan Seleksi Jabatan Tinggi Pratama. Penundaan
pelantikan disebabkan oleh belum adanaya rekomendasi dari Direktorat jenderal Kependudukan dan
Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan ini dasarkan pada SK Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil No.
821.22 - 42 Tahun 2020 mengenai rekomendasi pengangkatan Drs. Daud Reimialy
sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Barat
Daya.
Baca Lainnya :
- BUPATI MBD PIMPIN RAPAT LINTAS SEKTORAL BAHAS PELAKSANAAN MALAM TAKBIRAN DAN SHOLAT IDUL FITRI 1441 0
- Instruksi Bupati Maluku Barat Daya Nomor : 360/93.d/20200
- Penerimaan Mahasiswa PEM-AKAMIGAS TAHUN 2020/20210
- Cegah Penyebaran Covid-19, Kelurahan Tiakur Bagi APD Untuk Warganya0
- 30 Pelaku Perjalanan Dinyatakan Negatif Hasil Rapid Test Covid-190
"Data sangat penting sekali, penduduk juga sangat penting sekali,
program sebaik apapun yang kita rancang kalau data penduduknya tidak valid maka
semuanya menjadi tidak baik," tutur Benyamin Th. Noach, ST, "Begitu
data itu valid baru kita bisa memilah mana penduduk yang miskin, mana penduduk
yang kurang mampu, mana penduduk yang sudah mampu, mana penduduk yang siap
bertahan, supaya pekerjaan rumah kita bisa terjamin", lanjutnya
Bupati berharap dengan kepemimpinan yang baru dalam Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil mampu memenuhi kebutuhan rakyat dalam pendataan kependudukan
terkait dengan dokumen-dokumen kependudukan, karena Kabupaten ini membutuhkan
sistem pelaporan kependudukan yang rutin dan periodik serta data kependudukan
yang valid sehingga angka data kependudukan mendekati kebenarannya.
(Diskominfo)