BUPATI LANTIK KADES USTUTUN DAN KETTY LETPEY

By Mario Given Hood Sekawael 15 Nov 2023, 12:00:35 WIB Pemerintahan
BUPATI LANTIK KADES USTUTUN DAN KETTY LETPEY

Tiakur-news,malukubaratdayakab.go.id- Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (14/11/2023), Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, ST mengambil sumpah janji dan jabatan serta melantik, Kepala Desa Ustutun, Lazarus Mabala dan Kepala Desa Ketty Letpey, Korneles Kosaplawan.


Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan Kepala Desa (Kades) dalam tanggung jawabnya menjalankan empat tugas yaitu perintah, bangun, bina dan berdayakan.

Baca Lainnya :

"Hitung gampang tapi prakteknya tidaklah mudah. Kantor desa harus terbuka terus untuk pelayanan kepada masyarakat. Perintah Kades jangan salah sehingga semuanya berjalan baik. Ketika kepala perintah salah ekor akan ikut jadi salah. Perintah terus tapi tidak membangun juga jadi masalah. Olehnya itu, perintah tetapi harus disertai dengan membangun. Seperti membangun infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat," ucap bupati


Bupati menambahkan bahwa Kades juga harus meletakan posisi menjadi orang tua di desa. Kewajiban kades juga melakukan pembinaan. "Kades itu panutan sehingga dapat menjalankan tugas pembinaan dengan baik. Tugas Ini merupakan tugas pokok yang harus terus melekat dan wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Musyawarah semua hal baik-baik dengan masyarakat," tutur bupati

Bupati mengingatkan bahwa pemilihan kepala desa  itu bukan soal menang atau kalah, tetapi bagaimana menang melawan keangkuhan serta menang melawan egoisme. Menang bukanlah yang paling hebat dan bukan segala-galanya, tetapi harus diikuti dengan sikap sebagai pimpinan yang dapat merangkul mereka yang berbeda pilihan. Sehingga bersama membangun desa dengan hati bukan dengan sesuka hati. 


Selain mengambil sumpah janji dan jabatan, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas yakni komitmen menjalankan tugas menjaga citra dan kredibiltas melalui tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif. Disamping itu juga Proaktif dalam pemberantasan pungli, korupsi, kolusi dan nepotisme. Menjalankan tugas dengan penuh kecakapan dan kehati-hatian, tidak menerima suap dan menghindari pertentangan kepentingan. KOMINFO69




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment