- DWP MBD GELAR PERLOMBAAN MEMPERINGATI HUT DWP KE 25
- Bupati MBD Bersama Ibu Rely Gunakan Hak Pilih Di TPS 02 Tiakur
- PJs BUPATI MBD : PEMERINTAHAN MBD TIDAK SAKIT, ADA YANG PLINTIR PERNYATAAN
- KPU MBD Musnahkan 269 Surat Suara Kelebihan dan Rusak untuk Pilkada 2024
- Pjs. Bupati MBD Serahkan Tugas Kepada Bupati Definitif Benyamin Noach
- BUPATI DEFENITIF MBD KEMBALI PIMPIN APEL GABUNGAN PASCA CUTI KAMPANYE
- Pemkab MBD Gelar Acara Lepas-Pisah Akhiri Masa Jabatan Pjs. Bupati Melkias M. Lohy
- Rapat Koordinasi KPU MBD Bahas Logistik Pilkada Serentak 2024
- Pameran Keliling Museum Siwalima di MBD 2024: Menggali Sejarah dan Semangat Nasionalisme
- SEMBILAN WAJAH BARU DPRD MBD 2024-2029
BUPATI DAN WAKIL BUPATI HADIRI RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DPRD DALAM RANGKA PENYAMPAIAN REKOMENDASI LK
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya gelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Barat Daya tahun anggaran 2022 pada Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 17/04/2023.
Rapat Paripurna Istimewa dihadiri oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, S.T, Wakil Bupati, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Daerah, Kepala Kantor Agama Kabupaten Maluku Barat Daya dan Insan Pers Maluku Barat Daya.
Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, William B. O. E. Kahjoru, SH didampingi Ketua DPRD, Aswerus Tunay, A.Md dan Wakil Ketua I, Ever Mozes.
Baca Lainnya :
- WAKIL BUPATI PIMPIN PEMUSNAHAN BAHAN MAKANAN DAN MINUMAN KADALUARSA0
- PEMDA BERSAMA TNI POLRI GELAR APEL PASUKAN OPERASI KETUPAT SALAWAKU 20230
- BUPATI MBD HADIRI MUSRENBANG RKPD 2024 PROVINSI MALUKU, GUBERNUR TEKANKAN TIGA HAL PENTING0
- Wabup : PSDKU UNPATTI Terus Maju Berkembang Menjadi Institusi Pendidikan Tinggi yang Berkualitas0
- Bupati MBD Hadiri Rakornas Bidang Ketahanan Ekososbud Jelang Pemilu 20240
Wakil Ketua DPRD mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memenuhi penyampaian LKPJ sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan serta memiliki kualitas pelaporan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Ditambahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2020, DPRD melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima. LKPJ dibahas memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan peraturan daeran dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah. Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD menyampaikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti.
“Rekomendasi LKPJ harus ditindaklanjuti Kepala Daerah beserta perangkatnya sebagai upaya untuk penyusunan produk penyelenggaraan pemerintah daerah yang diaplikasikan dalam proses penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis lainnya,” ucap Wakil Ketua DPRD asal partai Hanura.
Selanjutnya DPRD akan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi oleh Pemerintah Daerah. Wakil Ketua DPRD juga mengingatkan agar kemitraan antara DPRD bersama Pemerintah Daerah harus selalu bersinergi, bergandengan tangan serta harus memiliki komitmen yang kuat untuk bersama membangun daerah secara utuh tanpa ada tendensi lain agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan kemakmuran bagi masyarakat Maluku Barat Daya.
Pada kesempatannya menyampaikan sambutan, Bupati Maluku Barat Daya mengucapkan terima kasih kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Dunia usaha dan jajaran Pemerintah Daerah serta seluruh masyarakat MBD atas sinergitas, kolaborasi serta kontribusi yang diberikan dalam membangun Kabupaten MBD, sehingga secara perlahan dapat dilihat dan dirasakan semakin menunjukan perbaikan dan peningkatan dalam berbagai pihak.
“Secara perlahan Kabupaten Maluku Barat Daya sudah menunjukan perbaikan dan peningkatan, namun masih disadari sungguh masih banyak kekurangan yang membutuhkan pembenahan dalam memenuhi semua harapan kita bersama, harapan masyarakat Maluku Barat Daya,” ujar Bupati.
Bupati juga memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja Panitia Khusus LKPJ DPRD yang telah memberikan rekomendasi yang berupa catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Maluku Barat Daya tahun 2022.
“Seluruh catatan dan rekomendasi, akan menjadi acuan dan pondasi bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan, pembangunan dan penyelenggaraan yang lebih baik di Kabupaten Maluku Barat Daya pada tahun anggaran berikutnya,” tegas Bupati.
Rekomendasi yang diberikan merupakan perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Kepala Daserah bersama DPRD sebagai representasi rakyat. Rekomendasi memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efisien dan efektif sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Bupati mengharapkan dukungan dan masukan dari seluruh stakeholder maupun elemen masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya Kabupaten Maluku Barat Daya yang sejahtera, mandiri, berdaya saing berbasis sumber daya lokal dan berdaulat berdasarkan kearifan lokal.
“Mari kita terus saling bahu membahu menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini,” tutur Bupati mengakhiri sambutannya.