- Wakil Bupati MBD Hadiri Pembukaan Sidang X Klasis PP Babar Timur
- BUPATI MALUKU BARAT DAYA HADIRI RUPS PT. BANK MALUKU-MALUT TAHUN 2023
- HARI DESA ASRI NUSANTARA : PEMDA TURUT GELAR PENANAMAN POHON SERENTAK DI DESA SELURUH INDONESIA
- Hadiri Persidangan ke-39 GPM Klasis PP. Lemola, Wabup Harapkan Kerjasama dan Dukungan
- Wakil Bupati: Peringatan HKN, Pelayanan Masyarakat Lebih Diutamakan
- BUPATI MBD SERAHKAN LKPD KEPADA BPK RI PERWAKILAN MALUKU
- PEMKAB MALUKU BARAT DAYA TERIMA PENGHARGAAN UHC AWARD 2023
- Pemda Terima Kunker Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku
- DPRD DAN PEMKAB MBD PERJUANGKAN 4.017 HONORER KE KEMENPAN-RB
- MBD RAIH PENGHARGAAN INVESTASI TERTINGGI SE-MALUKU TAHUN 2022
30 Pelaku Perjalanan Dinyatakan Negatif Hasil Rapid Test Covid-19

Tiakur-malukubaratdayakab.go.id-
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan Rapid
Test bagi 30 pelaku perjalanan yang sementara dikarantina, Senin (11/5/2020).
34 pelaku perjalanan tersebut tiba di
Moa dengan menumpangi KM. Sabuk Nusantara 87 pada hari Minggu, 10 Mei 2020. Dari
data yang diperoleh pada saat pelaksanaan pemeriksaan di pelabuhan Kaiwatu
didapati 30 Pelaku perjalanan dari daerah terpapar Covid-19 (Ambon) tersebut
tidak memiliki Surat Keterangan hasil pemeriksaan Rapid Test- negatif dari
daerah asal perjalanan.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui Rapid Test bagi 30 pelaku perjalanan tersebut dinyatakan Non Reaktif atau Negatif. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Baca Lainnya :
- Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku0
- DIAMBIL SUMPAH,GELION TUMANGKEN RESMI JADI ANGGOTA DPRD KAB.MBD0
- Kunjungan Kerja Bupati MBD Dalam Rangka Penanganan Penyebaran Covid-19 Di Kecamatan Letti0
- PENYERAHAN BANTUAN SEMBAKO PT. BANK MODERN EXPRESS KEPADA PEMERINTAH DAERAH KAB.MBD0
- SURAT EDARAN NOMOR 443.1/76.a/20200