30 Pelaku Perjalanan Dinyatakan Negatif Hasil Rapid Test Covid-19

By admin 12 Mei 2020, 10:26:24 WIB Kesehatan
30 Pelaku Perjalanan Dinyatakan Negatif Hasil Rapid Test Covid-19

Tiakur-malukubaratdayakab.go.id- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Barat Daya melakukan Rapid Test bagi 30 pelaku perjalanan yang sementara dikarantina, Senin (11/5/2020). 34 pelaku perjalanan tersebut  tiba di Moa dengan menumpangi KM. Sabuk Nusantara 87 pada hari Minggu, 10 Mei 2020. Dari data yang diperoleh pada saat pelaksanaan pemeriksaan di pelabuhan Kaiwatu didapati 30 Pelaku perjalanan dari daerah terpapar Covid-19 (Ambon) tersebut tidak memiliki Surat Keterangan hasil pemeriksaan Rapid Test- negatif dari daerah asal perjalanan.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan melalui Rapid Test bagi 30 pelaku perjalanan tersebut dinyatakan Non Reaktif atau Negatif. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Baca Lainnya :

 Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. MBD mengharapkan agar kedepan siapapun yang datang dari daerah terpapar Covid-19 ke Kabupaten Maluku Barat Daya wajib memiliki Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Rapid Test-Negatif dari daerah asal keberangkatan  agar pelaku perjalanan tersebut tidak membawa virus yang tidak ia sadari ke daerah ini. Kalwedo… (Diskominfo-MBD)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment