- Sambut HUT MBD dan Hari Bhakti Adhyaksa, Kejari MBD Gelar Jalan Sehat dan Senam Pagi
- Pemkab MBD Dorong Peningkatan Capaian ETPD
- Miliki Gedung CAT, Pemkab MBD Terima Penghargaan BKN
- Filosofi Logo HUT Ke-17 Pemerintah Kabupaten MBD
- Cegah Stunting, Dinkes Gandeng TP.PKK MBD Gelar Gerakan Posyandu Aktif
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-79, Bupati Harap Polisi Untuk Rakyat
- Kalahkan 10 Kabupaten/Kota, Pemkab MBD Raih Juara I Paritrana Award
- Disambut Forkopimda, Dandim Baru Sebut MBD Jadi Contoh Sinergi Forkopimda
- Jelang HUT Bhayangkara, Polres MBD Pertandingan Bola Voli
- Buka Turnamen Sepak Bola, Bupati Ingatkan Sportivitas
115 Koperasi Merah Putih di MBD Rampung Tanda Tangan Akta Notaris

Keterangan Gambar : Kepala Desa Nusiata, Ruland Watrimny bersama Pengurus KMP Desa Nusiata Pose Bersama NPAK di Tiakur, Rabu (25/06/2025)
Tiakur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) menyatakan sebanyak 115 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di MBD telah terbentuk dan telah menandatangani akta notaris.
Baca Lainnya :
- Koperasi PKK Lestari Kalwedo Gelar RAT dan Pembagian SHU0
- Dorong Pemerataan Pendidikan, Wabup MBD Resmikan SMP Negeri Poliwu0
- Tunjukan Empati, Bupati MBD Bertemu Anak Korban Hilang Sanus 870
- Pamit Dari Bumi Kalwedo, Dandim Moa Sebut MBD Sebagai Rumah Keduanya0
- Pemkab MBD Gelar Capacity Building Guna Dongkrak Indeks ETPD dan PAD0
"Hingga saat ini sudah terbentuk 118 KMP di MBD atau rampung 100 persen dan sudah 115 KMP yang melakukan penandatanganan Akta Notaris," kata Kepala Disperindagkop UMKM Kab. MBD, Pieter Rupilu dalam rilis yang diterima, Rabu malam (26/06/2025).
Rupilu
mengatakan, sebanyak 118 desa/kelurahan di MBD, semuanya sudah melakukan
Musyawarah Desa Luar Biasa sehingga saat ini hanya masalah antrian
penandatanganan akta notaris saja.
"Tersisa 3 desa dalam antrian dan kami akan segera merampungkannya di hari esok," ujar Rupilu.
Ia menambahkan, saat ini Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang mengurus legalitas badan hukum KMP di MBD yaitu Annas Marwing, SH., M.Kn dan tim sesuai rekomendasi Kanwil Kemenkuham Maluku.
Walaupun
terdapat sejumlah tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih, namun berkat kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak terkait dapat
memperlancar proses pembentukan Koperasi Desa/Keluarga Merah Putih hingga akta
pendiriannya.
"Kolaborasi
antara pemerintah desa/kelurahan, para camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa, PP dan KB khususnya para pendamping desa, dan tim notaris memperlancar
semua dokumen kelengkapan syarat pembuatan akta ke notaris, ini poin
percepatannya," jelas Rupilu.
Ia menambahkan
program itu merupakan program strategis karena dapat memberdayakan ekonomi
desa/kelurahan dan memberikan dampak positif kepada masyarakat setempat serta
menciptakan kemandirian desa.
"Kami
berharap koperasi ini memberi banyak manfaat bagi masyarakat di desa untuk
memilih bisnis sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi desa," katanya.
Ia berharap,
walaupun miliki banyak keterbatasan terutama rentang kendali wilayah kepulauan
dan terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) tidak menyurutkan semangat masyarakat
desa bahu membahu dan menopang KMP sehigga dapat memberikan manfaat dan
meningkatkan ekonomi masyarakat.