- TARGETKAN PENATAAN DESA RAMPUNG AKHIR 2023, PEMKAB HARAPKAN PEMDES DAN MASYARAKAT PROAKTIF
- Gelar Paripurna, 6 Fraksi DPRD Menerima dan Menyetujui LPJ APBD TA 2022
- Bupati Buka Manasik Haji Dan Lepas 8 Calon Jemaah Haji MBD
- BAWASLU MALUKU : HOAKS SANGAT UMUM DIGUNAKAN UNTUK MENJATUHKAN LAWAN POLITIK
- POLDA MALUKU HARAP TAHAPAN PEMILU BERJALAN LANCAR DAN DAMAI
- MBD SANGAT RENTAN PENYEBARAN INFORMASI PADA PEMILU 2024
- PEMILU 2024 TERGANGGU DISINFORMASI
- Bupati : Hoax Politik Melemahkan Ketahanan Nasional
- Pelatihan Operator Dapodik Jenjang SMP Tahun 2023
- PERINGATAN HARKITNAS MOMENTUM MEMBANGUN SEMANGAT KEBANGSAAN
10 PERDA RESMI DISAHKAN DALAM SIDANG PARIPURNA DPRD KAB.MBD

Tiakur-news.malukubaratdayakab.go.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengesahan 10 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Petrus A. Tunay, A.Md serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Kab. MBD, Ever Mosez dan Wakil Ketua II DPRD Kab. MBD, William B.O.E. Kahyoru.
Paripurna yang dilaksanakan pada hari Kamis (12/05/2022) dihadiri oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, S.T, Wakil Bupati MBD, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Sekretaris Daerah, Drs. A. Siamiloy, M.Si dan Pimpinan OPD dalam lingkup Pemda Kab. MBD.
Baca Lainnya :
- BKPSDM MBD GELAR SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIO KULTURAL, UJIAN DINAS DAN SOSIALISASI SKP0
- SPAM Desa Kahiling Resmi Berfungsi dan Melayani 120 Rumah Penduduk0
- DESA LUANG BARAT DAN LUANG TIMUR NIMATI AIR BERSIH0
- MERCY BARENDS SUMBANG 5000 TANAMAN REMPAH CENGKEH DAN PALA0
- PEMDA GELAR PEMETAAN DAN ANALISIS SITUASI PROGRAM STUNTING0
A. Tunay mengatakan bahwa penetapan 10 Ranperda ini berhasil atas kerja keras Ketua Bapemperda bersama anggotanya, untuk itu dirinya berterima kasih karena semua tahapan pembahasan boleh dilaksanakan dengan baik.
10 Rancangan Peraturan Daerah yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah adalah Perda Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, Perda Tahun Jamak, Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Perda Penataan Desa dan Desa Adat, Perda Perubahan Nama Kecamatan Moa Lakor menjadi Kecamatan Moa, Perda Perubahan Nama Kecamatan Mdona Hiera menjadi Kecamatan Kepulauan Luang Sermatang , Perda Perubahan Nama Kecamatan Wetar menjadi Kecamatan Wetar Selatan, Perda Perubahan Nama Kecamatan Pulau-pulau Terselatan menjadi Kisar Selatan, Perda Perubahan Nama Kecamatan Romang menjadi Kepulauan Roma dan Perubahan Nama Kecamatan Pulau-pulau Babar menjadi Kecamatan Babar Barat.
10 rancangan Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Maluku Barat Daya nomor 8 Tahun 2022 tentang Penetapan 10 Ranperda Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sementara itu Bupati Maluku Barat Daya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPRD bersama seluruh Anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah menggunakan hak inisiatifnya sehingga rancangan 10 perda ini boleh ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yang secara langsung telah menjawab sebagian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati MBD.
"10 Perda yang ditetapkan ini diharapkan dapat berguna bagi kita semua, bagi anak cucu kita dan bagi kemajuan Kabupaten Maluku Barat Daya ini dimasa yang akan datang" tutur Bupati diakhir sambutannya. Kalwedo... (kominfo22).