- TARGETKAN PENATAAN DESA RAMPUNG AKHIR 2023, PEMKAB HARAPKAN PEMDES DAN MASYARAKAT PROAKTIF
- Gelar Paripurna, 6 Fraksi DPRD Menerima dan Menyetujui LPJ APBD TA 2022
- Bupati Buka Manasik Haji Dan Lepas 8 Calon Jemaah Haji MBD
- BAWASLU MALUKU : HOAKS SANGAT UMUM DIGUNAKAN UNTUK MENJATUHKAN LAWAN POLITIK
- POLDA MALUKU HARAP TAHAPAN PEMILU BERJALAN LANCAR DAN DAMAI
- MBD SANGAT RENTAN PENYEBARAN INFORMASI PADA PEMILU 2024
- PEMILU 2024 TERGANGGU DISINFORMASI
- Bupati : Hoax Politik Melemahkan Ketahanan Nasional
- Pelatihan Operator Dapodik Jenjang SMP Tahun 2023
- PERINGATAN HARKITNAS MOMENTUM MEMBANGUN SEMANGAT KEBANGSAAN
LHP BPK-RI, KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA PEROLEH OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN

Tiakur-malukubaratdayakab.go.id- Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah diserahkan
secara virtual oleh BPK RI Perwakilan Maluku, Senin (27/07/2020).
Secara terpisah Bupati Maluku Barat Daya. Benyamin Th. Noach, S.T mengikuti acara penyerahan LHP ini di Kota Ambon, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, O.H.Y. Kuara, S.Sos sedangkan Ketua DPRD, Petrus A. Tunay, A.Md ,Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Drs. A. Siamiloy, M.Si dan Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kab. MBD mengikuti kegiatan ini di Ruang Kantor Bupati kab. MBD.
Baca Lainnya :
- KETUA TP. PKK KAB. MBD RESMIKAN RUMAH DATA KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA BATUMIAU KEC. LETTI0
- PERINGATI HUT KAB.MBD, DPRD KAB. MBD GELAR RAPAT PARIPURNA KHUSUS0
- Upaya Percepatan Pencegahan Stunting, Dinkes Kab. MBD Gelar Kegiatan Mobilisasi Massa Di Desa Poliu0
- PT. MERDEKA COOPER GOLD TBK SERAHKAN BANTUAN BAGI PEMDA KAB. MBD0
- BAWASLU PROVINSI MALUKU SELENGGARAKAN LAUNCHING PENGAWASAN TAHAPAN PILKADA MALUKU TAHUN 20200
Kegiatan ini dimulai dengan Penandatangan Berita Acara serah terima LHP LKPD Tahun 2019 oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD masing-masing Kabupaten dan dilanjutkan dengan Penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin, S.E, AK, CA,CSFA diikuti dengan pernyataan oleh masing-masing pihak untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan dalam 60 hari setelah LHP ini diterima.
Dalam sambutannya Kepala BPK-RI Perwakilan
Maluku mengatakan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten MBD dan Pemerintah Kab.
Maluku Tengah Tahun Anggaran 2019 yang terdiri dari Neraca per 30 Desember
2019, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo, Laporan Operasional,
Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Equitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah
Daerah ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah
Daerah dengan memperhatikan kriteria-kriteria yaitu kesesuaian dengan standar
akuntansi pemerintahan.
Kepala BPK RI Perwakilan Maluku mengharapkan agar ditahun-tahun yang akan datang Pemerintah Daerah Kab. MBD dan Maluku Tenggah tetap mempertahankan serta meningkatkan kompetensi.
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach,
S.T dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemda Kab. MBD telah melakukan
kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK selambat-lambatnya 3
bulan sejak tahun anggaran itu berakhir.
Namun demikian, kondisi pengelolaan keuangan Pemerintah
Daerah Maluku Barat Daya sampai saat ini dirasa belum sempurna dan masih
membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI sehingga kedepan kualitas atas
pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih akuntabel.
Masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit
BPK, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat
mereka. Masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan Pemerintah Daerah
melalui opini yang dikeluarkan. Secara tersirat, azaz keterbukaan informasi publik
dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK.
“Opini atas laporan keuangan akan menciptakan reputasi yang dapat menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan. Dalam hal ini Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya tentu membutuhkan publikasi hasil audit yang positif agar reputasi dan citranya tetap terjaga dimata publik”, kata Bupati
Tingkat opini yang paling diharapkan dalam setiap
audit yang dilakukan adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Dengan mempeoleh opini
tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah
dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip akuntasi.
Menurut Bupati, opini WTP bukanlah sebuah
prestasi, melainkan suatu kewajiban atau suatu keharusan yang wajib dan harus
dilakukan oleh seluruh penyelenggara Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia,
karena setiap rupiah uang rakyat dalam APBD digunakan secara bertanggung jawab,
harus dikelola dengan transparan dan sebaik-baiknya serta digunakan sebesar-besarnya
untuk kepentingan rakyat, perolehan opini WTP atas hasil pemeriksaan pun
merupakan cerminan dari kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
daerah Kab. MBD.
Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan
pemeriksaan, Pemerintah Daerah telah menyusun Rencana Aksi yang dalam
implementasinya masih dibutuhkan bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan
Provinsi agar tindak lanjut dapat terselesaikan tepat waktu.
Bupati MBD mengucapkan terima kasih dan permohonan
maaf kepada Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemda Kab. MBD Tahun 2019, atas
segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama dalam proses
audit, dan apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadi tidak berkenan.
Terima kasih juga disampaikan kepada seluruh
perangkat Daerah Kab. MBD dengan pesan, teruslah bersemangat “Bersatu, Berkarya
demi MBD Maju” semoga apa yang dilakukan dapat berguna bagi rakyat dan tanah
air MBD.
Diakhir sambutannya, Bupati MBD mengucapkan
terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Maluku beserta jajarannya yang
telah memberikan kepercayaan kepada Pemda Kab. MBD dan Pemda Kab. Maluku Tengah
dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas audit Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah Tahun Anggaran 2019, serta atas kerja sama yang telah terbina dengan
baik.
Setelah mengikuti acara penyerahan LHP BPK-RI yang dilakukan secara virtual, Ketua DPRD Kab. MBD Petrus A. Tunay, A.Md memberikan tanggapan terkait hasil LHP LKPD Kab. MBD Tahun Anggaran 2019. Dalam keterangannya Ketua DPRD menyatakan bahwa dalam usia 12 Tahun Kab. MBD mendapat satu penghargaan dan berkat yang kita dapatkan dan raih atas kerja keras dan kerja sama seluruh stakeholder baik itu Pemerintah Daerah ataupun DPRD dan juga seluruh jajaran Pemerintah Daerah dipelosok-pelosok. Sebagai Pimpinan DPRD, setelah menerima LHP ini, maka akan kami pedomani dan tindak lanjuti dalam proses pembentukan pansus untuk segera dilakukan pembahasan sehingga dalam kurun waktu 60 hari dapat diselesaikan. Kalwedo… (Diskominfo)