- TARGETKAN PENATAAN DESA RAMPUNG AKHIR 2023, PEMKAB HARAPKAN PEMDES DAN MASYARAKAT PROAKTIF
- Gelar Paripurna, 6 Fraksi DPRD Menerima dan Menyetujui LPJ APBD TA 2022
- Bupati Buka Manasik Haji Dan Lepas 8 Calon Jemaah Haji MBD
- BAWASLU MALUKU : HOAKS SANGAT UMUM DIGUNAKAN UNTUK MENJATUHKAN LAWAN POLITIK
- POLDA MALUKU HARAP TAHAPAN PEMILU BERJALAN LANCAR DAN DAMAI
- MBD SANGAT RENTAN PENYEBARAN INFORMASI PADA PEMILU 2024
- PEMILU 2024 TERGANGGU DISINFORMASI
- Bupati : Hoax Politik Melemahkan Ketahanan Nasional
- Pelatihan Operator Dapodik Jenjang SMP Tahun 2023
- PERINGATAN HARKITNAS MOMENTUM MEMBANGUN SEMANGAT KEBANGSAAN
Pemda MBD dan Tim LPMP Provinsi Maluku mendiskusikan Diseminasi Pemetaan Mutu Pendidikan di MBD.

Tiakur, malukubaratdayakab.go.id - Pemerintah Kabupaten MBD (Maluku Barat Daya) bersama dengan Tim LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Maluku melaksanakan Pembukaan Kegiatan Diskusi Diseminasi Pemetaan Mutu Pendidikan Kabupaten MBD, bertempat di Kantor Bupati MBD pada Selasa (6/8/2019) yang dihadiri oleh Sekda Kabupaten MBD beserta jajarannya serta Tim LPMP Provinsi Maluku dan 25 peserta diskusi yang terdiri dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yang turut andil dalam kegiatan diskusi ini.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menghasilkan rekomendasi berupa satu dokumen dasar yang merodai perencanaan di bidang pendidikan berdasarkan hasil diskusi Tim Desiminasi yang terdiri dari LPMP Provinsi Maluku dan 25 peserta dalam meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik lagi di Kabupaten MBD.
Baca Lainnya :
- BURSA INOVASI DESA KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA0
- Rapat Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya Semester I Tahun 20190
- Program Inovasi Desa Cluster I Tahun 2019 di MBD Resmi Dibuka0
- MBD GELAR FORUM DISKUSI TERPUSAT0
- Warta Balitbang Daerah Kabupaten MBD (Studi Otimalisasi Pengelolaan Dana Desa Dalam Rangka Mendoron0
Dalam Kesempatan ini, Tim LPMP Provinsi Maluku memaparkan serangkaian kegiatan awal yang dilaksanakan antara lain pengawas LPMP membuat tema data, menganalisis data mutu pendidikan yang ada di daerah dan membuat pemetaan untuk diseminasi, selain itu dengan adanya Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 pasal 13 yang mengamanatkan kepada seluruh satuan pendidikan untuk wajib mengisi instrumen penjaminan mutu pendidikan sehingga setiap sekolah mendapatkan bantuan pendidikan, Tim menghimbau agar para kepala sekolah yang hadir untuk mensosialisasikan peraturan ini kepada kepala sekolah yang tidak hadir.
Dalam sambutannya, Bupati MBD yang diwakili Sekda Kabupaten MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si menyatakan bahwa adapun hambatan utama dalam rangka peningkatan mutu pendidikan adalah kondisi georafis kabupaten yang terdiri dari 17 pulau, 19 kecamatan, dan 117 desa, selain itu masalah pembiayaan juga termasuk dalam hambatan utama, “Kita sama-sama tahu bahwa anggaran pendidikan itu 20% dan ini anggaran APBD, tetapi sampai saat ini juga belum terealisasi dengan 100%”, katanya.
Pemerintah Kabupaten MBD berharap dengan dilaksanakannya kegiatan diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi sebagai output dan dasar dalam perencanaan di bidang pendidikan bagi pemerintah daerah, serta apa yang dihasilkan bisa bermanfaat dan bisa menghasilkan suatu perubahan baru dalam meningkatkan mutu pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya yang lebih baik lagi. (diskominfo mbd)