- ASISTEN I SETDA MBD BUKA PELATIHAN KULINER PANGAN LOKAL
- NELAYAN MBD DIDEPORTASI DARI AUSTRALIA
- PENYEGARAN BIROKRASI, BUPATI LANTIK 44 PEJABAT STRUKTURAL
- PENYERAHAN SK DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PPPK TAHUN 2022 LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MBD
- PEMERINTAH DAERAH SERAHKAN NOTA KEUANGAN DAN RANPERDA PERUBAHAN APBD KE DPRD MBD
- BUPATI : PENJABAT SEKDA MBD HARUS TERUS DORONG ASN BEKERJA DENGAN PRESTASI LUAR BIASA
- KEPALA DESA NUSIATA KECAMATAN PULAU WETANG RESMI DILANTIK
- PEMDA MBD GELAR UPACARA HKN BERSAMA HUT KE-78 PMI
- WAKIL BUPATI BUKA KEGIATAN MANAJEMEN PENDAMPINGAN DAN DISEMINASI AUDIT KASUS STUNTING
- Kunjungi MBD, Menhan Prabowo Resmikan 10 Titik Sumur Bor
PEMDA GELAR PEMETAAN DAN ANALISIS SITUASI PROGRAM STUNTING

Tiakur-news.malukibaratdayakab.go.id- Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan dan Dinas Kesehatan menggelar Rapat Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya, Kamis, 14 April 2022 bertempat pada Café Koli Tiakur. Rapat dihadiri oleh pimpinan OPD terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah.
Dalam penjelasannya, Kepala BAPPEDA Litbang Kab. Maluku Barat Daya, Eduard J. S. Davidz, ST, M.Eng mengatakan tujuan daripada kegiatan ini menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Baca Lainnya :
- Kunjungi Kab. MBD, KPK RI Gelar Rakor Evaluasi Hasil MCP 2021 dan Sosialisasi Hasil MCP 20220
- Pembukaan Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kab. MBD Tahun 20230
- Bupati MBD Hadiri Pelantikan DPD - DPC dan Rakorda Partai Nasdem Kab.MBD0
- Peringati HUT Ke-48 PPNI, Wakil Bupati Berikan Apresiasi Yang Tinggi Bagi Perawat Kab. MBD0
- PENGUMUMAN 0
Lebih lanjut dijelaskan mendasari Peraturan Presiden 72 Tahun 2021, tanggungjawab pemerintah daerah dalam penurunan stunting adalah penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan penurunan stunting, peningkatan kualitas monitoring evaluasi pelaporan, dam peningkatan sumber daya manusia.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Data Prevalensi Stunting Kabupaten Maluku Barat Daya menurut Buku Saku Hasil Studi Status Gizi Indonesia tahun 2021, adalah sebesar 29,6 atau masih berada diatas Provinsi Maluku sebesar 28,7 %.
Pemetaan dan Analisis Stituasi Program Stunting kemudian dilanjutkan dengan penetapan target indikator percepatan penurunan stunting berdasarkan Perpres 72 tahun 2021.
Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah adalah Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Transmigrasi serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Barat Daya. Kalwedo... (Kominfo02)