PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KEPALA DESA PERIODE 2021-2027

By admin 02 Apr 2021, 16:20:43 WIB Pemerintahan
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN KEPALA DESA PERIODE 2021-2027

Tiakur-malukubaratdayakab.go.id-  Pelantikan dan pengambilan sumpah  9 (sembilan)  Kepala Desa terpilih oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, S.T,  berlangsung di Ruang Serbaguna, Tiakur (01/04/2021) yang dihadiri olehKapolres MBD, Kejari MBD, Dandim 1511 P. Moa, Sekretaris Daerah bersama Ibu, Asisten Bidang Pemerintahan, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kab. MBD, Ketua TP. PKK Kab. MBD,Ketua Klasis GPM Pulau Lemola, Para Camat, Isteri Kepala Desa yang dilantik dan undangan lainnya.

Sembilan kepala desa yang dilantik yakni Esau B. Imlawel sebagai Kepala Desa Letalola Besar, Melkisoa Kelabora sebagai Kepala Desa Iblamuntah, Matheus Hengkesa sebagai Kepala Desa Ilbutung, Marthen Unmehopa sebagai Kepala Desa Marsela, Yesaya Imolyana sebagai Kepala Desa Babyotang, Petrus Uniwali sebagai Kepala Desa Bulolora, Petrus Emola sebagai Kepala Desa Letalola Kecil sesuai SK Bupati Nomor  417-77- Tahun 2021 tentang Pemberhentian, Penetapan dan Pengesahan Kepala Desa Letalola Besar, Kepala Desa Babyotang, Kepala Desa Iblamuntah, Kepala Desa Marsela, Kepala Desa Bululora, Kepala Desa Ilbutung dan lKepala Desa Letalola Kecil Kecamatan Pulau Masela Kabupaten Maluku Barat Daya.

Baca Lainnya :

Karel Pantraty sebagai Kepala Desa Ilpokil  dilantik berdasarkan SK Bupati Nomor 414 – 75 Tahun 2021 tentang Pemberhentian, Penetapan dan Pengesahan Kepala Desa Ilpokil Kecamatan Wetar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya  serta  Paulus Y. Wolantery sebagai Kepala Desa Luang Barat sesuai SK Bupati Nomor 414-87 Tahun 2021 tentang Pemberhentian, Penetapan dan Pengesahan Kepala Desa Luang Barat Kecamatan Mndona Hiera Kabupaten Maluku Barat Daya .

Seusai melantik ke-9 Kepala Desa, Bupati MBD bersama Kajari MBD menandatangani MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dengan Kajari MBD tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan juga penandatangan Pakta Integritas antara Kepala Desa yang lantik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Aparat Penegak Hukum(Kajari dan Kapolres, red) untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perundang-undangan yang berlaku serta menjauhi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengelolaan dana desa.

Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, S.T dalam sambutannya menyampaikan terima kasih karena pemilihan kepala desa di 9 desa telah dilaksanakan dengan baik dan aman sekalipun ada 4 desa yang melakukan pemilihan secara voting.

Mencermati perkembangan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa, Bupati berharap sembilan kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas pemerintahan, tugas kemasyarakatan dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Dengan adanya pakta integritas antara Kepala Desa dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum,  secara langsung akan menjadi rambu-rambu bagi kepala desa  agar  dalam menjalankan tugasnya tidak terjadi penyimpangan, kata Bupati.

Dana desa yang diberikan harus dapat dipergunakan bagi kesejahteraan masyarakat, kepala desa harus dapat menfaatkan dana desa yang diberikan oleh Pemerintah untuk membangun desanya dengan mengembangkan potensi  desanya masing-masing.

Pemberdayan masyarakat harus didorong, dengan menggerakkan semua stakeholder, bangun koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak agar  perkembangan dan pembangunan di desa berjalan kearah yang lebih baik lagi, tutur Bupati diakhir sambutannya. Kalwedo... (Kominfo21)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment