Maluku Barat Daya Terkonfirmasi Penambahan 2 Kasus Baru Positif COVID-19

By admin 23 Jun 2020, 15:10:02 WIB Kesehatan
Maluku Barat Daya Terkonfirmasi Penambahan 2 Kasus Baru Positif COVID-19

Tiakur, malukubaratdayakab.go.id - Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati hari Senin (22/06/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Maluku Barat Daya menyelenggarakan Konferensi Pers terkait dengan penambahan 2 kasus baru positif COVID-19.

Sesuai protokol kesehatan penanganan orang terkonfirmasi positif COVID-19, konfirmasi kesembuhan ditentukan melalui pengujian Real Time PCR/SWAB dengan hasil negatif sebanyak 2 kali pemeriksaan. Mendasari protokol tersebut, Gugus Tugas telah mengambil sampel untuk 3 Pasien yang terkonfirmasi positif dan selanjutnya telah dikirim ke Gugus Tugas Provinsi pada tanggal 16 Juni 2020 untuk dilakukan pengujian Real Time PCR/SWAB.

Pengambilan sampel untuk pengujian Real Time PCR/SWAB tidak hanya dilakukan kepada 3 Pasien yang terkonfirmasi positif, tetapi juga dilakukan kepada 7 tenaga medis yang menangani pasien tersebut. Sampel ketujuh tenaga medis tersebut dikirim pada tanggal 17 Juni 2020.

Baca Lainnya :

Dalam konferensi pers tersebut, Drs A. Siamiloy serlaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangganan  Covid 19 Kabupaten Maluku Barat Daya menyatakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku No. 443.32/2831.b/DINKES, ketiga pasien yang sementara dikarantina masih positif dan dari ketujuh sampel tenaga medis terkonfimasi 2 orang dinyatakan positif  dengan inisial CAS (27 tahun) dan JW (25 tahun).

"Kedua saudara kita adalah anggota tim medis yang terkonfirmasi, mereka telah dilakukan prosedur isolasi mandiri pada Mess Pemda bersama dengan ketiga pasien lainnya. Untuk kedua kasus baru ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan gejala klinis Covid 19 (orang tanpa gejala)," tutur Drs. A. Siamiloy, M.Si.

Pemerintah Daerah melalui Gugus Tugas akan melakukan pelacakan dan perlakuan terhadap mereka yang pernah berkontak dengan petugas medis tersebut, dan diimbau kepada masyarakat yang merasa pernah memiliki kontak dengan tenaga medis tersebut agar dapat melapor pada Gugus Tugas Kabupaten untuk selanjutnya dilakukan rapid test.

Sampai hari ini di Kabupaten Maluku Barat Daya ODP = 0, PDP = 0 dan terkonfirmasi positif = 5 orang, dan masih berada pada Zona Kuning

Masyarakat diharapkan untuk tidak bersifat diskriminatif dan tidak menghindari atau mengucilkan keluarga dari mereka yang terkonfirmasi positif COVID-19, serta tetap tenang, jangan panik, tetap beraktivitas seperti biasa, menggunakan masker selama di luar rumah, jangan berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19. Kalwedo.. (Diskominfo)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment