- Wakil Bupati MBD Hadiri Pembukaan Sidang X Klasis PP Babar Timur
- BUPATI MALUKU BARAT DAYA HADIRI RUPS PT. BANK MALUKU-MALUT TAHUN 2023
- HARI DESA ASRI NUSANTARA : PEMDA TURUT GELAR PENANAMAN POHON SERENTAK DI DESA SELURUH INDONESIA
- Hadiri Persidangan ke-39 GPM Klasis PP. Lemola, Wabup Harapkan Kerjasama dan Dukungan
- Wakil Bupati: Peringatan HKN, Pelayanan Masyarakat Lebih Diutamakan
- BUPATI MBD SERAHKAN LKPD KEPADA BPK RI PERWAKILAN MALUKU
- PEMKAB MALUKU BARAT DAYA TERIMA PENGHARGAAN UHC AWARD 2023
- Pemda Terima Kunker Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Maluku
- DPRD DAN PEMKAB MBD PERJUANGKAN 4.017 HONORER KE KEMENPAN-RB
- MBD RAIH PENGHARGAAN INVESTASI TERTINGGI SE-MALUKU TAHUN 2022
Maluku Barat Daya Terkonfirmasi Penambahan 2 Kasus Baru Positif COVID-19

Tiakur, malukubaratdayakab.go.id - Bertempat di
Ruang Rapat Kantor Bupati hari Senin (22/06/2020), Gugus Tugas Percepatan
Penanganan COVID-19 Kabupaten Maluku Barat Daya menyelenggarakan Konferensi
Pers terkait dengan penambahan 2 kasus baru positif COVID-19.
Sesuai protokol
kesehatan penanganan orang terkonfirmasi positif COVID-19, konfirmasi
kesembuhan ditentukan melalui pengujian Real Time PCR/SWAB dengan hasil negatif
sebanyak 2 kali pemeriksaan. Mendasari protokol tersebut, Gugus Tugas telah
mengambil sampel untuk 3 Pasien yang terkonfirmasi positif dan selanjutnya
telah dikirim ke Gugus Tugas Provinsi pada tanggal 16 Juni 2020 untuk dilakukan
pengujian Real Time PCR/SWAB.
Pengambilan sampel
untuk pengujian Real Time PCR/SWAB tidak hanya dilakukan kepada 3 Pasien yang
terkonfirmasi positif, tetapi juga dilakukan kepada 7 tenaga medis yang
menangani pasien tersebut. Sampel ketujuh tenaga medis tersebut dikirim pada
tanggal 17 Juni 2020.
Baca Lainnya :
- Rapat Bersama Pemerintah Daerah, KPU, dan Bawaslu Jelang Pilkada 20200
- Pilkada Serentak 2020 Ditengah Pandemi Covid-190
- Maluku Barat Daya Menuju New Normal0
- Launching Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Oleh Bupati di Desa Kliss0
- Video : Perjalanan 1 Tahun Kepemimpinan Benyamin Th. Noach, ST0
Dalam konferensi pers tersebut, Drs A. Siamiloy serlaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid 19 Kabupaten Maluku Barat Daya
menyatakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku No.
443.32/2831.b/DINKES, ketiga pasien yang sementara dikarantina masih positif
dan dari ketujuh sampel tenaga medis terkonfimasi 2 orang dinyatakan positif dengan inisial CAS (27 tahun) dan JW (25
tahun).
"Kedua saudara
kita adalah anggota tim medis yang terkonfirmasi, mereka telah dilakukan prosedur
isolasi mandiri pada Mess Pemda bersama dengan ketiga pasien lainnya. Untuk
kedua kasus baru ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan gejala
klinis Covid 19 (orang tanpa gejala)," tutur Drs. A. Siamiloy, M.Si.
Pemerintah Daerah
melalui Gugus Tugas akan melakukan pelacakan dan perlakuan terhadap mereka yang
pernah berkontak dengan petugas medis tersebut, dan diimbau kepada masyarakat
yang merasa pernah memiliki kontak dengan tenaga medis tersebut agar dapat
melapor pada Gugus Tugas Kabupaten untuk selanjutnya dilakukan rapid test.
Sampai hari ini di
Kabupaten Maluku Barat Daya ODP = 0, PDP = 0 dan terkonfirmasi positif = 5
orang, dan masih berada pada Zona Kuning
Masyarakat diharapkan untuk tidak bersifat
diskriminatif dan tidak menghindari atau mengucilkan keluarga dari mereka yang
terkonfirmasi positif COVID-19, serta tetap tenang, jangan panik, tetap
beraktivitas seperti biasa, menggunakan masker selama di luar rumah, jangan
berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan serta menerapkan pola hidup bersih
dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19. Kalwedo.. (Diskominfo)