Lima Arahan Presiden Jokowi Dalam RAKORNAS BNPB Tahun 2020

By admin 07 Feb 2020, 15:40:31 WIB Pemerintahan
Lima Arahan Presiden Jokowi Dalam RAKORNAS BNPB Tahun 2020

Tiakur - malukubaratdayakab.go.id – Dalam rangka  untuk meningkatkan koordinasi dan keterpaduan penyelenggaran penanggulangan bencana maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasioanal Penanggulangan Bencana Tahun 2020 dengan tema : “Bencana Urusan Bersama” yang dilaksanakan di Sentul Internatitional Convention Center Sentul City Jalan Jenderal Sudirman Cipambuan Kecamatan Babakan Magang Bogor, Jawa Barat Selasa (04/04/2020).  Rapat koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan dihadiri oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th, Noach, S.T beserta seluruh pimpinan daerah se-Indonesia.

 Rakornas PB 2020 ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu diselenggarakan BNPB untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPBD serta pemangku kepentingan guna membahas tantangan dan mendapatkan rumusan kebijakan serta strategi penanggulangan bencana yang lebih baik.


Baca Lainnya :

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan  bahwa  Presiden Jokowi berpesan agar jangan gagap menghadapi bencana. Menurut  Presiden ada sejumlah faktor yang menyebabkan bencana meningkat seperti perubahan iklim.

Lebih lanjut dikatakan  Presiden Jokowi dalam arahannya menyampaikan lima point perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana.

Pertama, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan resiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi dan pencemaran lingkungan.

Kedua, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakanan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.

Ketiga, penanggulangan bencana harus dapat dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratih ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.

Keempat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumber daya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020 – 2024.

Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengarahan dan dukungan nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah. Kalwedo… (Diskominfo-MBD)






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment