Gandeng BKN Pusat dan Kanreg IV Makasar, BKPSDM Gelar Bimtek dan Sosialisasi Aturan Kepegawaian

By admin 28 Nov 2022, 15:13:30 WIB Pemerintahan
Gandeng BKN Pusat dan Kanreg IV Makasar, BKPSDM Gelar Bimtek dan Sosialisasi Aturan Kepegawaian

Tiakur-news.malukubaratdayakab.go.id – Senin(28/11/2022) bertempat di Gedung Serbaguna Tiakur,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ManusiaKabupaten Maluku BaratDaya melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS), PP No.30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. P.Y.Rupilu, M.Si  dalam sambutannya  menyampaikan sebagai seorang pegawai negeri sipil kita diwajibkan untuk selalu menaati aturan-aturan yang ada dalam lingkup pemerintahan. Dalam peraturan pemerintah tersebut, PNS yang tidak melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam 10 hari berturut-turut dan tidak memiliki alasanyang jelas maka dapat dikenakan sanksi pengberhentian gaji bagi yang bersangkutan mendahului proses hukuman.

Baca Lainnya :


Terkait dengan masalah kinerja, penilaian kinerja PNS saat ini harus dilakukan melalui simpegnas. Semua penilaian akan terpusat di dalam SIMPEGNAS, jadi baik itu kehadiran,presensi,data, metadata, perencanaan ASN dan lainnya semuanya terpusat pada simpegnas. Kita harus bergerak cepat sesuai dengan arahan Bupati untuk menguasai ilmu dan teknologi, menguasai sistem manejemen kepegawaian, menguasai sistem laporan dan terkait dengan itu masalah disiplin yang utama harus ditegakkan.

"Saya berharap semua ASN yang mengikuti kegiatan ini,harus dapat memahami aturan-aturan ini secara jelas,untuk dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas yang kita kerjakan selama ini.Karena disadari bahwa mungkin selama ini kita sudah laksanakan  tetapi untuk penilaian kinerja itu mungkin kita mengalami hambatan.Oleh sebab itu diharapkan agarpeserta betul-betul memahami terhadap aturan-aturan yang akan di sampaikan oleh para narasumber", Jelasnya.